Orang Dekatnya Ditangkap KPK karena Korupsi, Ini Respons Bobby Nasution

30 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Orang Dekatnya Ditangkap KPK karena Korupsi, Ini Respons Bobby Nasution

MEDAN, TORONEWS.BLOG – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution merespons penangkapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Topan ditangkap terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp157,8 miliar.

Topan, yang dikenal sebagai salah satu pejabat dekat Bobby Nasution, ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi yang digelar KPK pada Kamis (26/6/2025). Bobby mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Tentu kami sangat menyayangkan. Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK,” ujar Bobby kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Bobby Nasution mengingatkan pentingnya pengendalian diri bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Dia menekankan sebesar apa pun sistem pencegahan korupsi dibangun, jika tidak dibarengi dengan integritas pribadi, maka celah korupsi tetap terbuka.

“Semua peluang (korupsi) terbuka, sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan. Yang pasti kita bisa mengontrol diri, bisa mawas diri,” katanya.

Dia mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

“Kita sudah diingatkan jangan korupsi, jangan ada kegiatan seperti itu (korupsi). Semua harus bekerja untuk masyarakat,” kata Bobby.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dua proyek jalan pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan (Rp96 miliar) dan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot (Rp61,8 miliar).

Mereka yakni Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua

M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Dirut PT DNG, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) Direktur PT RN.

Topan diduga menginstruksikan Rasuli untuk menunjuk rekanan proyek secara langsung tanpa mekanisme yang benar dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam proses manipulasi e-katalog, uang suap diduga mengalir dari pihak rekanan ke pejabat PUPR, termasuk melalui perantara untuk Topan sendiri.

KPK kini menelusuri lebih lanjut dugaan penerimaan uang serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang diduga sarat rekayasa tersebut.


Komentar