Toronews.blog
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, ditangkap pada Minggu (8/12/2024), karena perannya dalam deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk-yeol.
Penangkapan ini terjadi setelah deklarasi darurat tersebut dibatalkan setelah ditolak oleh parlemen.
Sebelumnya, pasca gagalnya deklarasi darurat militer, Kim telah mengundurkan diri dari jabatannya dan dirinya dikenai larangan bepergian ke luar negeri.
Penangkapan ini menandai meningkatnya ketegangan di lingkungan politik Korea Selatan, yang telah mengalami kekacauan akibat keputusan yang diambil secara mendadak oleh presiden.
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/11). Kala itu, Presiden Yoon menyatakan jika langkah tersebut diambil untuk menghadapi ancaman eksternal dan internal.
Namun, keputusan ini segera memicu kerusuhan politik dan ketidakstabilan di kalangan masyarakat.
Sebagai Menhan, Kim Yong-hyun diduga memiliki peran penting sebagai pengusul dari keputusan tersebut, yang dinilai sebagai langkah ekstrem untuk mengendalikan situasi.
Setelah pengumuman status darurat, banyak pihak yang mengkritik langkah presiden, yang dinilai sebagai upaya untuk meredakan tekanan politik yang semakin meningkat.
Protes besar-besaran muncul sebagai reaksi terhadap pengumuman tersebut, menimbulkan ketegangan lebih lanjut di dalam masyarakat.
Penyelidikan terhadap Presiden Yoon sedang dilakukan
Polisi Korea Selatan kini tengah menyelidiki Presiden Yoon dan sejumlah individu lainnya terkait dugaan pemberontakan.
Penyelidikan ini mencuat seiring dengan kontroversi tentang bagaimana dan mengapa deklarasi tersebut dikeluarkan.
Penangkapan Kim terjadi sehari setelah Yoon berhasil menghindari mosi pemakzulan di parlemen.
Mosi pemakzulan tersebut diajukan oleh enam partai oposisi yang menginginkan pertanggungjawaban Yoon atas keputusannya.
Namun, mosi tersebut gagal mengumpulkan suara yang diperlukan, di mana kurang dari 200 suara yang diperlukan dari total 300 anggota parlemen.
Gagalnya pemakzulan Yoon terjadi karena Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mendukung sang presiden mempertahankan dukungannya dan menolak untuk memberikan suara pada mosi pemakzulan.
Oposisi kini merencanakan untuk mengajukan mosi pemakzulan baru dalam waktu dekat, menandakan bahwa ketegangan politik di Korea Selatan belum akan mereda.
Pemungutan suara pemakzulan tersebut juga menandai kemunculan Presiden Yoon setelah membuat gempar publik Korsel lewat deklarasi darurat militer.
Hal tersebut ia lakukan sesaat sebelum pemungutan suara pemakzulan dilakukan. Melalui siaran televisi, tampil secara terbuka dan menyatakan permohonan maaf pada Sabtu (7/11).
"Saya sungguh-sungguh minta maaf dan memohon maaf kepada masyarakat yang pasti sangat terkejut," katanya.
Dalam pernyataannya itu, ia menyatakan jika mantan jaksa agung tersebut memberlakukan darurat militer karena "putus asa".
Ia juga menyatakan jika dirinya akan menghormati proses hukum atas keputusan yang tiba-tiba itu.
"Saya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait pernyataan darurat militer," ujarnya.