Toronews.blog
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada hari ini, Rabu, 27 November 2024. Anda bisa menyimak hasil hitung cepat atau quick count melalui link yang disediakan oleh sejumlah lembaga riset dan survei.
Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum dengan menghitung persentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak.
Metode ini dapat memberikan gambaran awal mengenai hasil Pilkada 2024 di berbagai daerah secara lebih cepat dan efisien.
Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil quick count akan disajikan 2 jam setelah pemungutan suara selesai. Hasil untuk Pilkada 2024 akan mulai tersedia pada Rabu, 27 November 2024 pukul 15.00 WIB.
Perbedaan quick count dan real count
Quick count adalah proses penghitungan suara secara cepat yang dilakukan oleh lembaga survei setelah pemungutan suara. Metode ini memberikan estimasi hasil berdasarkan data sampel.
Sementara itu, real count adalah penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh KPU berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen kertas suara. Ini adalah proses formal untuk menghitung dan merangkum seluruh suara yang didapatkan dalam pemilihan.
KPU bertanggung jawab untuk menghitung suara secara manual dari semua dokumen kertas suara yang diterima. Proses ini dilakukan mulai dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024 dan dianggap sebagai hasil yang resmi dan sah.
Perlu dicatat, hasil quick count mungkin akan berbeda dengan penghitungan secara nyata atau real count.
Link hasil quick count
Masyarakat dapat mengakses hasil quick count melalui portal resmi dari lembaga-lembaga survei dan riset yang berpartisipasi.
Berikut link hasil quick count dari berbagai lembaga:
1. Suara Penentu - Narasi
Link : https://narasi.tv/suarapenentu
Live Data: 15.00 WIB
2. Poltracking
Link: https://www.youtube.com/@Poltracking
Live Event: 09.00 WIB
Live Data: 15.00 WIB
3. Indikator Politik Indonesia
Link: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia
Live Streaming: 11.30 WIB
4. Charta Politika
Liink: https://www.youtube.com/@chartapolitikaindonesia1177
5. Lembaga Survei Indonesia