Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024/2025

30 Jun 2025 | Penulis: onenews

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024/2025

Toronews.blog

Menjelang akhir tahun, pertanyaan mengenai jadwal libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) semakin banyak dilontarkan.

Lantas, kapan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan berlangsung?

Rincian cuti bersama Nataru 2024/2025

Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Natal 2024.

Berdasarkan surat keputusan, libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 ditetapkan pada tanggal 25 dan 26 Desember.

Hari Rabu, 25 Desember 2024 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka merayakan Natal.

Selanjutnya hari Kamis, 26 Desember 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal yang dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk memperpanjang waktu libur.

Bagi mereka yang ingin menikmati liburan lebih panjang, disarankan untuk mengambil jatah cuti tahunan di tanggal 23-24 Desember 2024 dan 27 Desember 2024.

Dengan cara ini, libur panjang dapat dimulai dari 21 Desember 2024 (akhir pekan) hingga 29 Desember 2024, menciptakan peluang untuk berlibur selama sembilan hari berturut-turut.

Sementara itu, tanggal 1 Januari 2025 juga merupakan hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru 2025.

Dengan menggabungkan cuti bersama dan hari libur, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur yang lebih panjang, bahkan hingga awal tahun baru.

 

Penggunaan jatah cuti tahunan pun menjadi penting bagi pekerja yang ingin mendapatkan lebih banyak waktu istirahat.

Rekomendasi pengambilan cuti pada 30-31 Desember sangat dianjurkan untuk memperpanjang masa liburan, sehingga hari libur menjadi 12 hari berturut-turut.

Hari penting di bulan Desember

Di bulan Desember 2024, tidak hanya hari Natal yang perlu diperhatikan. Terdapat beberapa hari penting lainnya juga patut diperingati dan dapat berdampak pada kegiatan sosial dan budaya.

Berikut adalah daftar hari-hari penting yang perlu dicatat:

  • 1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia

  • 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus

  • 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum, Hari Penyandang Cacat Internasional

  • 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

  • 5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional

  • 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional

  • 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia

  • 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia

  • 11 Desember: Hari Gunung Internasional

  • 12 Desember: Hari Transmigrasi

  • 13 Desember: Hari Nusantara

  • 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD

  • 18 Desember: Hari Migran Internasional

  • 19 Desember: Hari Bela Negara, Hari Trikora, Hari Kerjasama Selatan-Selatan

  • 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

  • 22 Desember: Hari Ibu

  • 25 Desember: Hari Natal


Komentar