Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Tetangga di Pemalang Trauma, Kini Tinggal di Rumah Aman

30 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Tetangga di Pemalang Trauma, Kini Tinggal di Rumah Aman

PEMALANG, TORONEWS.BLOG – Kondisi ibu dan anak yang menjadi korban pemerkosaan pria tetangga rumah berinisial C (45) di Kabupaten Pemalang masih syok dan trauma.

Keduanya kini dievakuasi ke rumah aman di bawah perlindungan Dinas Sosial. Mereka sebelumnya mengungsi ke kendang ayam di Kabupaten Pekalongan lantaran takut dengan ancaman pelaku. 

“Kami diancam pelaku usai kejadian itu. Sehingga kami menghindar agar aman,” kata Kas, suami korban, Senin (30/6/2025).

Kas berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap istri dan anaknya. “Istri dan anak saya masih syok sampai sekarang,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap

Penangkapan pelaku pemerkosaan berinisial C (45) berlangsung dramatis. Tim Satreskrim Polres Pemalang harus berjibaku menembus medan terjal dan gelap untuk menangkap pelaku di rumahnya Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Sabtu (28/6/2025) malam.

"Tersangka C berhasil diamankan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif," kata Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.

Dia mengungkapkan, tersangka melakukan perbuatannya terhadap anak korban, sejak awal Januari sampai Mei 2025. Aksi bejat itu dilakukan tersangka saat kedua orang tuanya sedang bekerja.

Tersangka juga memerkosa ibu korban pada April 2025 yang lalu saat suaminya korban sedang bekerja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 15 (1) huruf g jo pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 82 UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.


Komentar