Hasil QUICK COUNT Sumut 2024: Bobby Nasution-Surya Ungguli Edy Rahmayadi-Hasan Basri

30 Jun 2025 | Penulis: onenews

Hasil QUICK COUNT Sumut 2024: Bobby Nasution-Surya Ungguli Edy Rahmayadi-Hasan Basri

Toronews.blog

Hasil quick count untuk Pemilihan Gubernur Sumatra Utara (Pilkubsu) pada 27 November 2024 menunjukkan bahwa pasangan Bobby Nasution-Surya unggul dengan perolehan suara sementara sebesar 63,49%.

Hasil ini diperoleh dari data yang masuk sebesar 45,17% hingga pukul 15:40 WIB. Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menempati posisi kedua dengan perolehan suara 36,51%.

Dengan perolehan suara yang sementara ini unggul, pasangan Bobby Nasution-Surya menunjukkan kekuatan yang signifikan dalam quick count ini. Angka ini mencerminkan momentum positif bagi mereka, terutama jika dibandingkan dengan pesaing mereka.

Pada proses penghitungan lain yang juga dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, pasangan ini bahkan memperoleh 65,12% suara saat 31,17% suara sudah terhitung. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam hasil yang diperoleh dari berbagai lembaga survei.

Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala tampak menghadapi tantangan berat dengan perolehan suara yang jauh di belakang, yakni 35,43%. Dalam hasil quick count lainnya oleh LSI Denny JA, pasangan Edy-Hasan memperoleh 37,87% dari total suara yang masuk.

Meski demikian, hasil sementara menunjukkan bahwa mereka masih memiliki basis dukungan yang cukup, meskipun tidak sekuat pasangan Bobby-Surya.

Waktu dan Proses Penghitungan Suara

Pemungutan suara untuk Pilkada Sumut dilaksanakan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hasil quick count baru diperkenankan untuk diumumkan mulai pukul 15.00 WIB, dua jam setelah pemungutan suara ditutup, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini memberikan waktu bagi lembaga survei untuk menghimpun dan menganalisis data yang masuk dari TPS.

Peraturan KPU No. 9/2022 mengatur bahwa hasil quick count tidak dapat dipublikasikan sebelum waktu yang ditentukan. Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil tersebut hanya boleh diumumkan setelah dua jam pasca penutupan suara.

Ketentuan ini dibuat untuk menjaga integritas proses penghitungan suara dan memberikan gambaran awal bagi masyarakat tanpa disalahartikan sebagai hasil resmi.

 

Walaupun hasil quick count memberikan petunjuk awal mengenai tren perolehan suara, hasil final tetap menunggu penghitungan resmi dari KPU yang akan dilakukan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara.

Proses real count ini dilakukan secara bertahap dan wajib dilaksanakan guna memastikan akurasi dan legitimasi hasil pemilihan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu hasil resmi guna mendapatkan informasi yang akurat.

Tanggapan Masyarakat dan Para Kandidat

Sejauh ini hasil quick count yang menunjukkan keunggulan Bobby Nasution-Surya memicu beragam respons dari masyarakat. Sebagian besar pendukung Bobby merasa optimis dan merayakan hasil sementara ini.

Namun, di sisi lain, pendukung Edy-Hasan tetap pada harapan bahwa hasil final dari KPU nantinya akan lebih baik bagi pasangan mereka.

Opini publik sangat dipengaruhi oleh hasil sementara ini, sehingga menciptakan diskusi dan debat hangat di kalangan masyarakat.

Sementara itu Bobby Nasution dan Surya menyambut baik hasil quick count ini, yang mencerminkan dukungan masyarakat terhadap program dan visi mereka.

Disisi lain Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menyikapi hasil ini dengan sikap tenang, menyatakan bahwa hasil final dari KPU adalah yang paling penting, dan semua pihak harus menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Masyarakat berharap agar proses ini berjalan transparan dan fair sehingga hasil akhir yang dikeluarkan oleh KPU adalah mencerminkan voluntad pemilih sesungguhnya.

Banyak yang menginginkan agar segala bentuk kecurangan atau manipulasi suara dapat dihindari demi menjaga keadilan dalam pemilihannya. Harapan ini sejalan dengan komitmen para kandidat untuk menciptakan Sumatra Utara yang lebih baik di masa depan.


Komentar