JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merespons proyek penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah. Dia mengingatkan penulisan harus dilakukan secara objektif dan jujur.
“Ya boleh diteruskan, tapi penulisannya secara objektif dan jujur,” ujar Arief di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Dia berharap penulisan ulang sejarah tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang berkuasa. Dia menyinggung pameo atau peribahasa berisi peringatan yang menyatakan sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa.
“Supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa,” kata Arief.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi adanya tudingan proyek penulisan ulang sejarah sarat kepentingan penguasa. Dia meminta semua pihak tidak menuduh demikian.
Dasco memastikan, proyek penulisan ulang sejarah juga akan diawasi oleh Komisi X DPR.
"Jangan menuduh ada kepentingan dari penguasa, kan, itu baru akan didalami oleh Komisi X. Nah setelah didalami baru diambil kesimpulan, jangan diambil kesimpulan sekarang," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya telah mendengar bahwa Komisi X DPR akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mendalami proyek penulisan sejarah ulang.
"Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di DPR. Saya pikir itu bagus, untuk men-clearkan hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat," katanya.