Grace Natalie Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

30 Jun 2025 | Penulis: onenews

Grace Natalie Dipanggil Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Toronews.blog

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil komisaris BUMN sekaligus politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama beberapa politisi lain terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Pemanggilan ini dilakukan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setelah adanya laporan dari masyarakat. Tindakan ini menunjukkan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku dalam proses pemilihan umum.

Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Grace Natalie melibatkan pelibatan dirinya dalam tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didukung oleh PSI.

Keterlibatan Politisi Lain dalam Dugaan Pelanggaran

Dalam kasus ini, Grace Natalie bukan satu-satunya politisi yang dipanggil. Politisi lain seperti Cheryl Tanzil, yang juga merupakan anggota PSI, serta Maruarar Sirait dari Partai Gerindra, turut dipanggil oleh Bawaslu.

Keterlibatan beberapa politisi ini menambah kompleksitas penanganan pelanggaran kampanye yang terjadi di Jakarta.

Maruarar Sirait diduga terlibat dalam tindakan yang berkaitan dengan politisasi SARA, yang merupakan isu sensitif di Indonesia dan dikhawatirkan dapat memecah belah masyarakat.

Politisasi SARA dalam kampanye dapat menciptakan ketidakadilan dan memicu konflik antargolongan. Hal ini tidak hanya menyalahi kode etik kampanye, tetapi juga berpotensi merusak integritas proses demokrasi.

Politisisasi SARA dapat membawa dampak negatif bagi konsolidasi sosial di masyarakat. Ketika isu identitas digunakan dalam kampanye, hal ini bisa memperbesar jurang perbedaan antar kelompok, serta mempengaruhi peserta pemilih untuk memilih berdasarkan identitas daripada program atau visi-misi.

Oleh karena itu, tindakan Bawaslu dalam menangani kasus ini sangat krusial untuk mencegah konsekuensi yang lebih serius bagi stabilitas sosial di Jakarta.

Respon Masyarakat Terhadap Dugaan Pelanggaran

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan aspek penting untuk memastikan jalannya demokrasi yang sehat. Dengan melapor kepada Bawaslu, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.

 

Hal ini juga mengindikasikan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang bersih dari praktik-praktik curang dan melanggar hukum.

Bawaslu DKI Jakarta memberi apresiasi terhadap masyarakat yang telah melapor mengenai dugaan pelanggaran. Mereka menyatakan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Benny Sabdo mendorong agar masyarakat terus aktif dalam melaporkan pelanggaran, agar setiap tindakan bisa segera diproses. Bawaslu juga mengingatkan jajaran di tingkat kota dan kabupaten untuk merespons laporan-laporan masyarakat dengan cepat dan efektif.

Pengawasan partisipatif di Jakarta penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. Melibatkan masyarakat secara aktif tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi praktik demokrasi.

Dengan demikian, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk terlibat dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran.


Komentar