JAKARTA, TORONEWS.BLOG – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden intoleransi yang menimpa peserta retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025). Kegiatan ibadah itu dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga dengan alasan perizinan dan disertai intimidasi serta perusakan yang videonya viral di media sosial.
Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“GAMKI Bogor menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata intoleransi yang tidak hanya melukai semangat kebhinekaan, tetapi juga melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agamanya,” ujar Andry dikutip dari laman GAMKI, Senin (30/6/2025).
Menurut GAMKI, kegiatan ibadah tidak bisa dianggap ancaman dan pelaksanaannya dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 UUD 1945. Terkait hal ini, GAMKI melayangkan lima pernyataan tegas.
5 Sikap GAMKI soal Aksi Intoleransi di Sukabumi:
- Mengutuk keras tindakan pembubaran ibadah yang mencerminkan intoleransi.
- Mendesak aparat hukum dan pemerintah daerah mengusut tuntas dan menindak pelaku.
- Mendorong regulasi kebebasan beragama diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif.
- Mengajak tokoh lintas iman menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.
- Menegaskan kegiatan ibadah adalah ekspresi damai, bukan ancaman.
“Negara ini tidak akan besar karena satu golongan, tetapi karena semua rakyatnya dilindungi, termasuk dalam hal beribadah dengan damai dan tanpa tekanan,” ujar Andry.
GAMKI Jayapura: Polisi Tak Lindungi, Negara Gagal Hadir
Kecaman juga datang dari Indonesia Timur. Ketua GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku menyebut pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi mencoreng nilai Pancasila dan mencederai keberagaman.
“Kami sangat prihatin. Apalagi polisi yang berada di lokasi tidak melakukan pembelaan terhadap peserta, yang mayoritas adalah pelajar,” kata Daniel.
GAMKI Jayapura meminta Kapolri memanggil Kapolda dan Kapolres Sukabumi untuk memberi klarifikasi terbuka. Daniel menyesalkan kenyataan bahwa jaminan kebebasan beragama bagi umat Kristiani di wilayah barat dan tengah Indonesia sering tidak terwujud secara nyata.
Dia menegaskan pentingnya negara hadir secara aktif dan tidak diam dalam menghadapi persekusi.
“Perjuangan membentuk NKRI juga didukung oleh umat Kristen. Seharusnya negara menjamin keamanan dan kebebasan beragama sesuai amanat Pasal 29 UUD 1945,” ucapnya.