Toronews.blog
Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM dikeroyok oleh sejumlah warga di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kasus ini terjadi setelah KM dituduh mencuri pakaian dalam. Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius dan trauma yang mendalam.
Tuduhan mencuri pakaian dalam ini memicu tindakan kekerasan dari warga yang berujung pada pengeroyokan secara beramai-ramai. Selain luka fisik, keadaan mental KM juga terganggu setelah mengalami peristiwa traumatis ini.
Menurut pihak kepolisian, KM sudah mendapatkan perawatan medis, namun proses pemulihan dari trauma yang dialaminya diperkirakan akan membutuhkan waktu dan dukungan emosional yang cukup.
Pelaku pengeroyokan yang ditangkap
Polisi Boyolali telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, termasuk Ketua RT setempat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Juru bicara Polres Boyolali, Ajun Komisaris Arif Mudi Prihanto, menyatakan bahwa semua tersangka telah diperiksa dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang serius terkait tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Penganiayaan yang brutal
Tindakan kekerasan yang dialami KM sangat brutal. Korban mengalami luka babak belur di wajah dan bagian tubuh lainnya. Foto-foto kondisi korban saat berada di rumah sakit mulai beredar di media sosial, menunjukkan luka-luka serius yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, tidak hanya KM yang menjadi sasaran, tetapi juga ayahnya yang berusaha melindungi anaknya saat proses pengeroyokan terjadi. Ayah KM, Mulyadi, mengalami ancaman pembunuhan dari warga yang melakukan pengeroyokan.
Proses pengeroyokan ini melibatkan beberapa saksi dan pelaku, dengan pengacara korban menyebutkan bahwa ada hingga 15 orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Proses pemulihan dan perlindungan
Saat ini, KM tengah dalam masa pemulihan fisik dan psikologis. Dia mendapatkan dukungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di pemerintah daerah. Proses pemulihan ini juga melibatkan pengawasan dari keluarga yang kini mendampingi KM selama masa sulit ini.
Pihak berwajib berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terkait peristiwa ini. Supiyati, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan masyarakat yang mengambil hukum ke tangannya sendiri.
Keluarga KM juga mendapatkan dukungan dari petugas, termasuk akses untuk perawatan psikologis guna membantu korban menghadapi trauma yang dialaminya setelah kejadian tersebut.
Dengan perkembangan kasus yang terjadi, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak sembrono dan mengambil tindakan hukum sendiri, yang dapat berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia, terutama terhadap anak.