Toronews.blog
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala secara resmi telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan gubernur Sumatera Utara pada 9 Desember 2024.
Proses hukum ini dilakukan untuk menegakkan integritas demokrasi dalam pemilihan, dengan alasan adanya kecurangan yang dianggap telah merugikan mereka dalam persaingan.
Dalam pengajuan gugatan tersebut, tim hukum Edy-Hasan menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi dasar untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada.
Mereka mengklaim bahwa ada penyelenggaraan yang tidak adil dan transparan, dan meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang dianggap menang, Bobby Nasution dan Surya.
Salah satu tuntutan signifikan yang diusulkan adalah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah-daerah yang terdampak banjir saat pemilu.
Gugatan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang dilaksanakan, serta memastikan bahwa suara rakyat di wilayah tersebut terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Proses hukum ke Mahkamah Konstitusi
Yance Aswin sebagai ketua tim hukum Edy-Hasan menyampaikan bukti-bukti yang relevan. Tim hukum ini membawa 83 bukti yang mencakup segi-segi penting terkait dugaan kecurangan selama pemilihan.
Edy-Hasan menekankan bahwa dugaan kecurangan bukan hanya berdasarkan presumption, melainkan didasari oleh bukti-bukti yang telah diperoleh selama proses pemilihan.
Tim hukum menyatakan, "Keterlibatan ASN dan aparat penegak hukum dalam pilkada ini patut dicurigai, dan ini merugikan proses demokrasi."
Mereka ingin mengklarifikasi bahwa tujuan gugatan ini bukan sekedar untuk mencari kemenangan bagi calon mereka, tetapi untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pemilu.
Dalam petitumnya, Edy-Hasan tidak hanya meminta diskualifikasi, tetapi juga mengharapkan agar MK bisa mengizinkan pemungutan suara ulang di beberapa kabupaten yang terdampak bencana.
Mereka percaya bahwa pemungutan suara ulang akan memberikan kesempatan bagi juru kampanye mereka untuk menjelaskan program-program ke masyarakat yang terdampak, serta memastikan bahwa suara yang dihitung adalah suara yang sah.
Dugaan Kecurangan dalam Pilkada
Pihak Edy-Hasan menegaskan adanya sejumlah indikasi kecurangan yang sistematis, yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada ini menjadi sorotan serius dari pihak Edy-Hasan. Mereka meyakini bahwa beberapa ASN terlibat dalam praktik yang tidak etis, yang diduga memengaruhi hasil pemilu.
Kecurigaan ini berakar dari berbagai bukti yang telah terkumpul, yang menunjukkan ketidaknetralan dan penggunaan sumber daya negara secara tidak sah.
Tim hukum Edy-Hasan juga mengklaim adanya penyaluran kekuasaan oleh aparat penegak hukum yang berupaya mempengaruhi hasil pemilihan. Mereka menyebutkan praktik tersebut sebagai “cawe-cawe,” yang merujuk pada tindakan intervensi oleh pihak-pihak tertentu untuk mendukung kandidat tertentu.
Sebagai tanggapan terhadap semua dugaan ini, pihak Edy-Hasan telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk catatan dan saksi yang siap memberi keterangan terkait dugaan kecurangan yang terjadi. Hal ini diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat argumen mereka di hadapan MK.
Respon dari Bobby Nasution Atas Gugatan Edy-Hasan
Respon terhadap gugatan ini datang dari rival mereka, Bobby Nasution memberikan respon atas gugatan yang dilayangnya rivalnya, Edy-Hasan.
Bobby berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur dan mekanisme hukum yang ada. Bobby menyatakan bahwa gugatan tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat serta semua penyelenggara pemilu yang telah berusaha sebaik mungkin dalam menjaga dan mengorganisir pemilu.
Bobby berharap agar masyarakat terus terlibat dalam proses dan tahapan pemilu. Ia mengatakan, “Semua pihak membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar pemilu berjalan dengan lancar dan demokratis.”
Sekaligus, ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami proses hukum yang berjalan agar dapat menghadapi situasi dengan baik.
Bobby memberikan penghargaan kepada penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, atas profesionalisme yang ditunjukkan selama pemilu.
Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga situasi tetap kondusif hingga keputusan MK diumumkan.
Baca Juga:Ridwan Kam