Buron Judi Online W88 yang Ditangkap di Filipina Telah Dipulangkan untuk Diproses Hukum

30 Jun 2025 | Penulis: onenews

Buron Judi Online W88 yang Ditangkap di Filipina Telah Dipulangkan untuk Diproses Hukum
Toronews.blog

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pulangkan buron kasus judi online W88, HS (40), yang ditangkap di Filipina pada 31 Oktober 2024 lalu.

Melansir Antara, HS tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (22/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketika tiba di Indonesia, HS terlihat dalam keadaan tangan terborgol dan wajah tertutup masker. Ia dikawal ketat oleh Atase Kepolisian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Pol Retno Prihawati.

Kabsubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyatakan bahwa HS merupakan tersangka kasus situs judi W88 yang diungkap pada Mei 2024 lalu.

"HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam," tutur Jeffri dalam konferensi pers pada Jumat.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi online, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra pada bulan Juni lalu. Nama HS masuk dalam daftar tersangka namun berhasil kabur.

Menurut Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta selama tiga bulan beroperasi, situs judi ini mencatatkan perputaran uang yang sangat besar, mencapai Rp1 triliun.

"Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ujar Jeffri.

Peran HS dalam situs judi W88

Dalam jaringan perjudian online W88, HS berperan sebagai manajer regional khusus untuk pasar Indonesia.

Ia bertugas untuk mengelola rekening deposit dan penarikan (withdraw) yang melibatkan beberapa tersangka lainnya.

HS berfungsi sebagai pengumpul dan penerima rekening yang berhubungan dengan aktivitas perjudian W88 di Indonesia.

Sementara itu, tujuh tersangka lain selain HS telah diproses hukum dan kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.

"Kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujar Jeffri.

Setelah penangkapannya, HS langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan hukum yang diambil mencakup penahanan dan pengumpulan bukti-bukti terkait aktivitasnya di situs judi W88.

Sejumlah aset dan uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas judi juga disita oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyebut kepolisian akan segera memproses hukum HS yang telah berada di Indonesia.

"Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali," ujarnya.


Komentar