Andika-Hendi Resmi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

30 Jun 2025 | Penulis: onenews

Andika-Hendi Resmi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Toronews.blog

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) malam.

Andika-Hendi mendaftarkan gugatan secara daring melalui situs MK sekitar pukul 22.13 WIB, dengan nomor perkara 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Identitas pemohon tercatat atas nama Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan kuasa hukum mereka Roy Jansen Siagian. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah menjadi pihak termohon.

Dugaan keterlibatan aparat

Akar dari gugatan yang diajukan oleh Andika-Hendi mengarah pada dugaan pelanggaran serius selama proses pemilihan.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menyatakan adanya indikasi mobilisasi aparatur negara, termasuk keterlibatan kepala desa dan aparat penegak hukum, dalam mendukung pasangan Luthfi-Yasin.

"Ini nanti kita akan buktikan di sidang mahkamah konstitusi," tegas Ronny saat dijumpai di Gedung MK, Rabu (11/12/2024).

Tim Andika-Hendi berharap MK dapat memberikan keadilan dalam gugatan terkait pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah.

Selain itu, Ronny juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum ini agar demokrasi di Jawa Tengah dapat berjalan lebih baik.

Hasil Pilkada Jateng 2024

Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPUD Jawa Tengah, pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara.

Sementara itu, rival mereka yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin mencatatkan perolehan suara yang jauh lebih tinggi, sebesar 11.390.191 suara.

 

Berdasarkan hasil tesebut, KPUD Jawa Tengah secara resmi menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai pemenang pilkada dalam rapat pleno di Semarang pada Sabtu (7/12/2024).

Hasil rekapitulasi suara menunjukkan Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten dan kota, sedangkan Andika-Hendi hanya meraih suara mayoritas di tiga daerah.

Total suara sah yang dikumpulkan oleh kedua pasangan calon mencapai 19.260.275, dengan catatan adanya suara tidak sah sebanyak 1.528.502.

 

 


Komentar