JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mencopot Eric Daya Refanda dari jabatan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur. Eric dicopot karena meminjam uang Rp17 juta ke salah satu anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Menurut Pramono, perilaku Lurah Malaka Sari itu bukan contoh yang baik kepada bawahan.
"Kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka 17 juta," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).
Saat mendapat laporan adanya kasus ini, Pramono lalu menginstruksikan agar lurah tersebut dibebastugaskan.
"Arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan. Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya, dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini. Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Keputusan itu diambil lantaran Eric diketahui meminjam uang kepada anggota PPSU hingga mencapai Rp17 juta.
"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari," kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Pembebasantugasan ini bersifat sementara selama Eric menjalani pemeriksaan. Eric diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.