Ahmad Dhani cs Ditangkap, Curi Motor hingga 37 Kali di Bekasi

30 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Ahmad Dhani cs Ditangkap, Curi Motor hingga 37 Kali di Bekasi

BEKASI, TORONEWS.BLOG - Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diketahui bernama Ahmad Dhani alias Cadel (21), Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24) dan Sahrul (22)

Tidak tanggung-tanggung, para pelaku telah beraksi hingga sebanyak 37 kali.

“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali, terdiri atas berbagai macam tempat atau lokasi yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Senin (30/6/2025).

Tak hanya mencuri motor diam-diam, mereka juga beberapa kali melakukan aksi begal.

Aksi para pelaku itu diketahui setelah mereka beraksi di sebuah indekos di Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Korban saat itu tengah membantu temannya pindah dari indekos tersebut.

Motor milik korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku yang kerap berkumpul di indekos tersebut.

Saat beraksi, para pelaku membagi peran. Ahmad Fadillah, Deni Hadi dan Ahmad Dhani berperan sebagai eksekutor. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul membawa sepeda motor.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan. Mereka dijerat dengal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pembaretan,” katanya.


Komentar