Toronews.blog
Presiden RI ke-7,Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas dinominasikannya ayah Wapres Gibran Rakabuming tersebut sebagai pemimpin terkorup 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar dari klaim tersebut.
“Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia juga meminta pihak yang membuat klaim untuk membuktikannya, menegaskan pentingnya dukungan bukti dalam setiap tuduhan.
"Ya buktikan, apa [korupsinya]?" tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyinggung mengenai maraknya fitnah dan framing negatif yang diterimanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti," ucapnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut bisa saja dilakukan oleh kelompok tertentu melalui elemen-elemen yang ada di masyarakat.
"Orang bisa pakai kendaraan apapun lah [untuk menuduh], bisa pakai NGO, bisa pakai partai," katanya.
Nominasi pemimpin korup OCCRP
OCCRP telah melakukan nominasi pemimpin terkorup sejak tahun 2019. Nominasi ini mencakup berbagai tokoh dunia yang diduga terlibat dalam korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Berdasarkan keterangan OCCRP di laman resminya, nominasi ini dilakukan dengan melakukan voting kepada masyarakat, jurnalis, juri yang dipilih, dan jejaring global OCCRP.
Dalam daftar nominasi tahun 2024, selain Jokowi, juga terdapat nama-nama lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis asal India Gautam Adani.
Penilaian terhadap para pemimpin dalam nominasi ini didasarkan pada berbagai aspek, termasuk ukuran korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak terhadap masyarakat luas.
Untuk tahun 2024, OCCRP "menganugerahkan" sebutan orang paling korup tahun ini kepada Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah yang belum lama ini digulingkan.
Bashar al-Assad dinilai telah melanggar HAM wargannya sendiri dengan kekuasaan yang ia miliki sebagai presiden.
Ia diduga telah melakukan penyiksaan, pembunuhan, penggunaan senjata kimia, dan penangkapan massal kepada warganya sendiri sepanjang periode pemerintahannya yang tak sebentar.