Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota Karena Pelanggaran Berat

29 Jun 2025 | Penulis: onenews

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota Karena Pelanggaran Berat

Toronews.blog

Polda Metro Jaya memberhentikan 31 anggotanya melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Kamis (2/1/2025). Tindakan ini diambil setelah 31 anggota polisi tersebut dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya pada Jumat.

Kapolda juga menyatakan bahwa pemecatan ini sekaligus berfungsi sebagai peringatan bagi institusi kepolisian agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan.

Alasan pemecatan tersebut meliputi berbagai tindakan yang merugikan nama baik institusi.

Karyoto menyampaikan bahwa hal ini sangat penting agar anggota Polri lainnya memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

Dari total 31 anggota yang dipecat, mayoritasnya berasal dari jajaran Polres, dengan rincian lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran yang mereka lakukan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya mencakup berbagai kasus dengan rincian delapan anggota terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, 15 anggota terkait kasus desersi.

Tidak hanya itu, terdapat pula anggota yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan atau penipuan, dengan satu kasus dilaporkan.

Kasus lainnya termasuk empat anggota yang terlibat dalam masalah perselingkuhan dan dua orang dalam kasus nikah sirih. Salah satu anggota juga terlibat dalam isu terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Dari total anggota yang dipecat, lima di antaranya berasal dari satuan kerja Mapolda, sedangkan 26 lainnya berasal dari jajaran Polres.

Proses PTDH dilaksanakan serentak di wilayah kerja masing-masing untuk memberikan efek jera tidak hanya kepada yang dipecat, tetapi juga kepada anggota lainnya.

Atas pemecatan 31 anggotanya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen sebagai anggota kepolisian.

Ia mengingatkan bahwa bergabung dengan kepolisian adalah suatu kebanggaan yang harus dijaga. Karyoto juga memberikan penekanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

Ia juga meminta para atasan untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan secara efektif.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, " tutur Karyoto.

 


Komentar