Toronews.blog
Sebanyak 34 anggota polisi dari Polda Metro Jaya telah dimutasi sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang terjadi pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kasus ini menarik perhatian publik setelah dilaporkan bahwa sejumlah anggota polisi meminta uang dari penonton, termasuk Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, yang menghadiri acara tersebut. Pemerasan ini dilaporkan terjadi selama acara berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, pada 13-15 Desember 2024.
Pengerahan massa dan animo tinggi terhadap konser DWP menjadi latar belakang kasus ini. Sebanyak 18 anggota polisi sudah lebih dahulu diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindak pemerasan ini. Dalam penyelidikan, ditemukan total barang bukti senilai Rp2,5 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dari 45 penonton yang menjadi korban.
Alasan di balik mutasi
Langkah mutasi ini dirasa perlu untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024 yang mengatur mutasi tersebut. Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mutasi ini bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan Polda Metro Jaya berharap dapat segera mendapatkan kejelasan mengenai peran masing-masing anggota yang telah dimutasi. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan baik dan transparan.
Daftar nama polisi yang dimutasi
Daftar lengkap anggota polisi yang terkena mutasi mencakup berbagai pangkat dan jabatan. Beberapa dari mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Kemayoran. Beberapa nama yang tercantum dalam mutasi ini termasuk:
- AKBP Bariu Bawana - Kasubdit 1 Ditresnarkoba
- AKBP Wahyu Hidayat - Kasubdit 2 Ditresnarkoba
- AKBP Malvino Edward Yusticia - Kasubdit 3 Ditresnarkoba
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
- Kompol Dimas Aditya - Kapolsek Tanjung Priok
Masing-masing anggota kini dialihkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan kesalahan, maka mereka dapat menghadapi tindakan disipliner sesuai dengan aturan yang berlaku.
Harapan dari mutasi ini
Mutasi terhadap 34 anggota polisi ini mendapatkan dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap langkah Polda Metro Jaya ini dapat mempercepat proses pengusutan kasus pemerasan. Dalam pernyataannya, Anam menekankan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil oleh Polri.
Pihaknya menegaskan bahwa keberanian untuk melakukan mutasi menyiratkan adanya keseriusan dalam menangani pelanggaran yang terjadi. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta menunjukkan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap oknum yang berupaya merusak nama baik organisasi.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membersihkan citra kepolisian dan memastikan bahwa setiap tindak penyimpangan akan ditindaklanjuti secara tegas.