Pemprov Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

29 Jun 2025 | Penulis: onenews

Pemprov Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

Toronews.blog

Pemprov DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya pada Minggu (29/12/2024).

"Keduanya terdaftar [peserta PBI BPJS Kesehatan] sejak 1 Maret 2018," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Sebelumnya, status kepesertaan Harvey dan sang istri di program BPJS ramai diperbincangkan warganet. Terpidana korupsi timah itu dikenal sebagai pengusaha kaya, namun muncul dugaan bahwa mereka merupakan penerima bantuan.

Menurut Ani, Harvey dan Sandra Dewi dapat masuk sebagai penerima bantuan karena kebijakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) yang diatur dalam Pergub Nomor 169 Tahun 2016.

"Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," katanya.

Saat itu, jelas Ani, pemerintah pusat memberikan Pemprov DKI target untuk mendaftarkan 95 persen penduduknya sebagai peserta JKN.

Oleh karenanya, Pemprov DKI kemudian mengarahkan perangkat daerah seperti lurah dan camat untuk mendaftarkan warganya yang memenuhi kriteria administratif sebagai peserta JKN dan mendapat status PBI.

Kala itu, syarat administrasi yang diperlukan untuk mendaftar juga bisa diperuntukkan untuk semua, yakni sekadar ber-KTP Jakarta dan bersedia dirawat dengan BPJS kelas 3.

Ani menjelaskan bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi karena keduanya terdaftar pada 2018.

Data peserta penerima bantuan tengah diperbaiki

Dalam rangka memenuhi hak kesehatan seluruh warga, Pemprov DKI Jakarta melakukan percepatan UHC dengan mendaftarkan penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3.

Sejak tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan proses penataan ulang data penerima PBI APBD agar agar bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Masuknya terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi yang terkenal punya gaya hidup mewah sebagai penerima bantuan BPJS tentu keasalahan.

Ani menjelaskan jika Pemprov DKI sadar tentang hal tersebut dan sudah berupaya untuk mengatasinya sejak 2020 lalu.

"Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," tutur Ani.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan bantuan kesehatan dapat tepat sasaran.

"Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan leh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya," katanya.

 


Komentar