Toronews.blog
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Informasi ini diumumkan pada 24 Desember 2024, di mana Hasto disebutkan turut andil dalam tindakan yang dilakukan bersama Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron.
Dalam surat perintah penyidikan yang berisi penetapan tersangka, yang bertanggal 23 Desember 2024, Hasto dinyatakan sebagai pihak yang memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan tersebut, dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, dihasilkan setelah dilakukan ekspose perkara oleh KPK pada 20 Desember 2024. Dalam konteks ini, keterlibatan Hasto dibuktikan dalam skema suap yang diduga dilakukan untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku di DPR.
Hubungan Hasto dengan Harun Masiku
Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif dari PDIP, yang terjerat kasus korupsi yang sama. Dia telah menjadi buron sejak awal 2020 karena diduga terlibat dalam praktik suap untuk diangkat menjadi anggota DPR.
Harun diduga menyiapkan sekitar Rp850 juta untuk suap yang ditujukan kepada Wahyu Setiawan untuk memfasilitasi PAW-nya di DPR.
Kasus suap ini berawal saat Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU diduga telah menerima suap untuk mengupayakan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Proses hukum ini sudah berjalan sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa pihak lain yang juga dihadapkan di pengadilan, termasuk orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan seorang swasta bernama Saeful Bahri.berjalan
Mereka yang terlibat dalam kasus ini termasuk Wahyu Setiawan yang sudah menjalani hukuman 7 tahun penjara, sedangkan Agustiani dan Saeful masing-masing dihukum 4 tahun dan 1 tahun 8 bulan
Seperti diketahui, Hasto merupakan saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 yang beberapa kali diperiksa KPK. Harun Masiku merupakan satu-satunya tersangka di kasus tersebut yang belum dibawa ke proses hukum karena masih terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020. Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan
Tanggapan PDI-P terhadap Penetapan Hasto
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengaku masih mencari tahu kejelasan mengenai berita penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa mereka belum menerima konfirmasi resmi terkait hal tersebut dan masih berkoordinasi untuk mengetahui kebenarannya sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
PDI-P mengklaim bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum yang ditujukan untuk melemahkan partai. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyampaikan pandangannya bahwa ada skenario untuk menenggelamkan PDIP melalui tindakan hukum, yang dinilai tidak adil dan tidak proporsional.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sempat menyatakan ingin mendatangi KPK apabila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap terkait dengan kasus buron Harun Masiku.
Mega menyebut memiliki tanggung jawab sebagai ketua umum atas kader partainya. Bahkan, ini bukan pertama kalinya anak Presiden Sukarno itu terang-terangan menyinggung KPK yang dinilainya tengah membidik Hasto.
"Saya bilang, kalau kau [Hasto] itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya," ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Dampak Kasus Hasto bagi PDIP
Kasus Hasto berpotensi memberikan dampak negatif terhadap citra PDIP di mata publik. Masyarakat mungkin mulai meragukan integritas partai akibat keterlibatan pejabat tinggi partai dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, PDIP harus bersiap menghadapi kritik tajam dan mencari berbagai cara untuk mempertahankan reputasi mereka.
PDIP diperkirakan akan mengambil langkah hukum untuk mempertahankan hak dan kepentingan partai jika penetapan Hasto sebagai tersangka terbukti tidak mendasar. Langkah ini penting guna melindungi anggota partai dari segala bentuk tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap PDIP.
Melihat penanganan kasus yang berdampak pada Hasto, prospek ke depan memungkinkan bahwa KPK akan melanjutkan upaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan menangkap Harun Masiku yang masih buron.
Penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap KPK dan institusi hukum di Indonesia. Keputusan yang diambil KPK juga akan menentukan arah pengembangan kasus ini dan apakah akan ada lebih banyak dampak pada partai politik lain.
Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka membuka banyak sisi dari aspek hukum, politik, dan sosial di Indonesia. KPK diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil, dan PDIP harus bersiap menghadapinya sebagai bagian dari dinamika politik yang lebih luas.