Berapa Biaya Haji Tahun 2025? Segini Angka Usulan Menag Nasaruddin Umar

29 Jun 2025 | Penulis: onenews

Berapa Biaya Haji Tahun 2025? Segini Angka Usulan Menag Nasaruddin Umar

Toronews.blog

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2025 sebesar Rp65.372.779,49 bagi setiap jemaah. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana biaya yang harus ditanggung oleh jemaah untuk haji 2024 sekitar Rp56 juta. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp9 juta dalam biaya yang harus dibayarkan jemaah haji.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp93.389.684,99. Komponen biaya ini meliputi berbagai aspek, antara lain:Ongkos penerbangan: Sekitar Rp34.386.390,68.

  •  
  • Akomodasi di Makkah: Sekitar Rp15.232.011,90.

  • Akomodasi di Madinah: Sekitar Rp4.454.403,48.

  • Biaya hidup (living cost): Sekitar Rp3.200.002,50.

    • Paket layanan masyair (ritual haji): Sekitar Rp8.099.970,94.

    Tanggal 30 Desember 2024, Nasaruddin menyampaikan bahwa jemaah haji akan menanggung sekitar 70 persen dari total BPIH, sedangkan pemerintah akan menanggung nilai manfaat sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

    Proporsi ini menunjukkan shift dari biaya yang sebelumnya lebih banyak ditanggung oleh pemerintah, yang mana pada tahun 2024 porsi yang ditanggung jemaah mencapai 60 persen.

    Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Biaya Haji

    Salah satu faktor utama yang mempengaruhi biaya haji adalah fluktuasi nilai tukar mata uang. Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS sebesar Rp16.000 dan riyal Saudi sebesar Rp4.266,67 per riyal. Perubahan nilai tukar ini dapat berdampak signifikan terhadap total biaya yang harus ditanggung jemaah.

  • Selain itu Kenaikan inflasi yang terus berlanjut juga turut berkontribusi pada peningkatan biaya haji. Selain itu, lonjakan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat turut memberikan dampak terhadap ongkos penerbangan, sehingga mempengaruhi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan jemaah.

     

    Kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan ibadah haji menjadi aspek penting dalam penentuan biaya. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi serta mencari cara untuk mengoptimalkan pengeluaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.

    Persiapan dan Proses Pendaftaran Haji

    Syarat Administrasi Calon Jemaah

    Calon jemaah haji diharuskan memenuhi beberapa syarat administrasi sebelum mendaftar, antara lain:

    1. Beragama Islam.

    2. Berusia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran.

    3. Memiliki kartu identitas (KTP) yang valid sesuai domisili.

    4. Memiliki Kartu Keluarga.

    5. Memiliki dokumen identitas seperti akta kelahiran atau ijazah.

    6. Memiliki tabungan haji atas nama calon jemaah di BPS-BPIH.

    Langkah-langkah Pendaftaran Haji

    Proses pendaftaran haji mencakup beberapa langkah sebagai berikut:

    1. Membuka tabungan haji di BPS-BPIH.

    2. Menandatangani surat pernyataan yang menunjukkan pemenuhan persyaratan.

    3. Melakukan transfer setoran awal Bipih ke rekening BPKH.

    4. Mendapatkan bukti setoran awal yang harus diverifikasi di Kementerian Agama.

    5. Mengisi formulir pendaftaran dan mendapatkan nomor porsi.

    Setoran awal yang harus dibayarkan oleh calon jemaah adalah Rp25 juta. Setoran ini akan memastikan bahwa calon jemaah terdaftar dan mendapatkan nomor antrian untuk keberangkatan haji.

    Harapan dan Kualitas Pelayanan Haji

    Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadikan ibadah haji lebih terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan berpengaruh pada kenyamanan dan pelayanan kepada jemaah.

    Untuk memastikan bahwa jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, pemerintah berencana meningkatkan kualitas armada penerbangan serta memilih petugas haji yang memiliki kualifikasi mumpuni dan memahami kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi.

    Nasaruddin menjelaskan bahwa efisiensi dalam penggunaan anggaran akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar biaya haji dapat ditekan, tetapi tetap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas tinggi kepada setiap jemaah haji. Langkah ini diharapkan dapat membuat ibadah haji lebih terjangkau dan lebih dapat diakses oleh masyarakat luas.

  •  

Komentar