Toronews.blog
Thailand mencatat sejarah baru dengan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis melalui Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan yang disahkan pada 23 Januari 2025.
Keputusan ini mendapat dukungan luas dari pejabat pemerintah, termasuk Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra yang menekankan pentingnya pengakuan identitas gender.
Sekitar 180 pasangan sesama jenis ikut serta dalam perayaan pendaftaran pernikahan massal yang berlangsung di Bangkok. Acara ini diorganisasi oleh kelompok kampanye Bangkok Pride dan pemerintah kota Bangkok, yang menandakan momen bersejarah bagi komunitas LGBTQ di Thailand.
Dalam suasana gembira, pasangan-pasangan tersebut mendaftar untuk pernikahan mereka, menyambut hak baru yang mereka peroleh.
Proses pemberlakuan undang-undang
Proses pemberlakuan undang-undang ini dimulai dengan disahkannya RUU oleh parlemen Thailand pada bulan Juni 2024 melalui pemungutan suara mayoritas. Setelah itu, undang-undang diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada bulan Oktober.
Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan memberikan hak yang setara kepada pasangan sesama jenis, sejalan dengan perjuangan hak asasi manusia yang telah berlangsung di Thailand selama bertahun-tahun.
Thailand kini berdiri bersama Taiwan dan Nepal sebagai negara-negara di Asia yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis, menunjukkan kemajuan signifikan dalam perlindungan hak-hak individu dan keadilan sosial bagi komunitas LGBTQ. Langkah ini dianggap sebagai simbol perjuangan hak-hak LGBTQ yang lebih luas.
Hak-hak pasangan sesama jenis
Keberadaan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan memberikan hak yang setara antara pasangan sesama jenis dan pasangan heteroseksual. Dalam perlindungan hak-hak ini, pasangan sesama jenis kini memiliki hak adopsi anak, hak warisan, dan hak untuk membuat keputusan medis jika pasangan mereka tidak mampu.
Selain itu, istilah yang digunakan dalam undang-undang telah diperbarui dengan mengganti istilah gender spesifik seperti 'suami' dan 'istri' menjadi istilah yang netral gender sebagai bentuk perubahan sosial yang lebih inklusif.
Perubahan ini mencerminkan penghormatan terhadap identitas gender dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua individu, terlepas dari orientasi seksual mereka.
Respons masyarakat dan komunitas LGBTQ
Masyarakat Thailand, terutama komunitas LGBTQ, menyambut legalitas pernikahan sejenis dengan sangat positif. Komunitas LQBTQ menyambut baik undang-undang baru ini sebagai langkah maju dalam mendapatkan pengakuan dan hak yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun. Banyak yang berharap undang-undang ini bisa menjadi momentum untuk inklusi yang lebih besar dalam masyarakat.
Namun, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Definisi keluarga dalam konteks hukum di Thailand masih berlandaskan pada model keluarga tradisional, yang bisa menjadi penghalang bagi beberapa pasangan dalam membangun keluarga yang diakui secara hukum. Diskusi tentang perlunya revisi terhadap undang-undang ini terus berlangsung, mengingat beragam pandangan dan tantangan yang masih ada di tengah masyarakat.