Toronews.blog
Tersangka pembuatan oli palsu di Cilacap berinisial BP, seorang pria berusia 47 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian. Praktik ilegal ini berlangsung di rumahnya yang terletak di Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan, selama kurang lebih delapan bulan, sejak Juni 2024. Sebelum terjerumus dalam dunia pemalsuan, pria tersebut menjalankan bisnis jual beli oli bekas, mengikuti jejak usaha orangtuanya.
BP mengaku tersangka memproduksi oli palsu sebagai solusi ketika usaha resminya mengalami kebangkrutan. Dalam kurun waktu tersebut, dia dapat memproduksi sebanyak 30.000 botol oli palsu, yang sebagian besar dikirim ke wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Metode pembuatan oli palsu
Produksi oli palsu ini menggunakan oli bekas sebagai bahan dasar. Tersangka menambahkan zat kimia tertentu untuk menjernihkan oli dan parafin untuk meningkatkan kekentalan. Setelah dicampur, oli tersebut dikemas dan disajikan dengan tampilan yang menyerupai oli asli, menggunakan mesin pres untuk proses pengemasan.
Botol yang digunakan untuk menampung oli palsu diperoleh dari pihak lain di Solo, lengkap dengan merek-merek yang terkenal di pasaran. Hal ini menambah kesan bahwa produk tersebut adalah oli asli, meskipun faktanya sangat berbeda.
Dampak penjualan oli palsu
Kegiatan penjualan oli palsu ini menimbulkan kekhawatiran besar. Dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar, oli palsu ini berisiko tersebar luas di berbagai daerah, termasuk Cirebon. Masyarakat yang menggunakan produk ini berhadapan dengan risiko yang signifikan, termasuk kerusakan pada mesin kendaraan mereka.
Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan berbagai dampak negatif pada kinerja mesin, seperti peningkatan suhu mesin dan kemungkinan overheat yang dapat mengakibatkan kerusakan serius. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan kualitas oli yang dibeli, terlebih dalam konteks harga yang tidak wajar.
Cara membedakan oli palsu dan asli
Kepala Mekanik Astra Cilacap, Fathur Rohman, memberikan saran bagi konsumen untuk mengenali perbedaan antara oli asli dan palsu. Salah satu cara paling jelas adalah dengan memeriksa kemasan. Oli yang asli biasanya dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai dan mengarah ke situs resmi produsen. Sementera itu, oli palsu seringkali menampilkan barcode yang tidak berfungsi atau mengarah ke situs yang tidak resmi.
Perbedaan visual juga terletak pada kondisi kemasan dan warna oli itu sendiri. Kemasan oli asli tampak lebih bersih, dengan tutup botol yang lebih kuat saat dibuka. Warna oli asli yang baik harus cerah, sedangkan oli palsu cenderung keruh, menyerupai oli bekas.
Selain itu, perbedaan dalam kekentalan antara oli palsu dan asli sangat sulit dikenali secara kasat mata tanpa alat yang tepat. Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan perhatian ekstra sangat dianjurkan sebelum membeli oli untuk kendaraan.
Dalam kesimpulannya, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih oli dan tidak terpedaya oleh penawaran harga yang menggiurkan, yang pada akhirnya dapat membebankan biaya perbaikan mesin yang jauh lebih mahal. Edukasi tentang pemalsuan produk ini menjadi krusial untuk menjaga kualitas dan keamanan kendaraan di jalan raya.