Surat Edaran Menteri Terbit: Siswa Tetap Belajar di Sekolah Selama Ramadan

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Surat Edaran Menteri Terbit: Siswa Tetap Belajar di Sekolah Selama Ramadan

Toronews.blog

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai proses pembelajaran para siswa dibulan Ramadhan 2025.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tulis dokumen SKB 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani ketiga menteri tersebut tertanggal Senin 20 Januari 2025.

“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tambah isi dokumen.

Kebijakan ini diambil berdasarkan pada aspirasi berbagai pihak, terutama orang tua, yang menginginkan agar anak-anak mereka tetap mendapatkan pendidikan yang diatur dengan baik.

Adapun beberapa tanggal penting berkaitan dengan libur selama bulan Ramadan dan Idul Fitri adalah sebagai berikut:

  • Awal Ramadan: Libur dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025

  • Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama: 26 Maret hingga 8 April 2025

Selain pembelajaran di sekolah, siswa yang tidak dapat hadir secara fisik di sekolah selama Ramadan tetap akan menerima tugas terstruktur dari guru.

Tugas ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa siswa tetap dapat belajar secara mandiri di rumah. Melalui pendekatan ini, diharapkan adanya keseimbangan antara kegiatan ibadah dan akademik.

Kegiatan dan Program Pembelajaran Selama Ramadhan

Selama bulan Ramadan, siswa beragama Islam diharapkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa. Kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk memperdalam pengetahuan keagamaan siswa.

 

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tulis isi dokumen.

Sementara itu bagi siswa beragama non-Islam, sekolah juga menyediakan program kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa, tanpa terkecuali, memperoleh ruang untuk menjalankan praktik keagamaan mereka selama bulan suci ini.

Setiap kegiatan yang dilaksanakan selama Ramadan tidak hanya fokus pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga pada penguatan karakter siswa.

Pemerintah meminta sekolah untuk mengintegrasikan nilai-nilai moral dan karakter positif dalam setiap aktivitas pembelajaran, sehingga tidak hanya aspek akademik yang diperhatikan, tetapi juga perkembangan personal siswa.

Peran Orang Tua dan Pemerintah Daerah

Orang tua diharapkan untuk berperan aktif dalam mendampingi anak-anak mereka selama proses pembelajaran, baik di sekolah maupun di rumah. Mereka akan membimbing dan memantau keberlanjutan belajar mandiri yang diberikan oleh guru.

Partisipasi aktif orang tua sangat penting untuk memastikan siswa tetap mendapatkan bimbingan yang tepat selama bulan yang penuh berkah ini.

Tidak hanya itu pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyusun dan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Mereka diharapkan untuk berkolaborasi dengan sekolah dalam menjalankan kebijakan ini, termasuk menyelaraskan waktu pelaksanaan aktivitas belajar.

Kerjasama antara pemerintah daerah dan sekolah sangat penting untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Sekolah dan pemerintah harus saling berkomunikasi dan berkolaborasi agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan berjalan dengan baik, termasuk dalam pengaturan jadwal yang fleksibel yang mempertimbangkan kebutuhan siswa dan orang tua.

 


Komentar