Toronews.blog
Tim hukum pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada. Mereka menyiapkan bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upaya memenangkan pasangan Bobby Nasution-Surya. Yance Aswin, ketua tim hukum Edy-Hasan, menyatakan bahwa gugatan ini berfokus pada dugaan adanya penyelenggaraan pilkada yang tidak fair.
Yance mengklaim ada tanda-tanda bahwa aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum, yang seharusnya netral, terlibat dalam pengaturan kemenangan salah satu pasangan calon. Gugatan ini ditujukan agar hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan transparan.
Di ruang sidang Panel I, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025), Mahkamah Konstitusi melakukan proses sidang permohonan gugatan tersebut dan menyatakan akan menyelidiki semua bukti yang diajukan. Proses ini mencakup pemeriksaan mendalam atas tuduhan keterlibatan Mendagri dan mobilisasi aparat dalam memenangkan Bobby Nasution.
Hasil dari sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Jika dugaan keterlibatan yang tidak semestinya terbukti, bisa jadi akan ada pertimbangan ulang terhadap hasil Pilkada tersebut. Keputusan MK diharapkan dapat menjaga martabat pemilu dan memastikan pemilihan yang adil bagi masyarakat.
Ekspos Surya-Bobby dan tuduhan cawe-cawe
Di tengah dinamika Pilkada Sumatera Utara, muncul tuduhan serius tentang mobilisasi aparat dan dukungan pihak desa dalam kampanye Bobby-Surya. Beberapa saksi mengungkapkan bahwa terdapat intervensi dari aparat kepolisian dan pejabat desa yang meminta keterlibatan mereka dalam memenangkan pasangan tersebut.
Salah satu keterangan menarik datang dari seorang kepala desa di Kecamatan Perbaungan yang menyatakan bahwa petugas Bhabinkamtibmas datang ke kantornya dan memberikan instruksi untuk memenangkan Bobby. Mereka juga meminta data pemilih lokasi tersebut, yang berpotensi digunakan untuk menyebarkan bantuan sosial seperti bahan pokok dan uang tunai kepada pemilih Bobby.
Tim pemenangan Bobby-Surya, yang dipimpin oleh Hinca Panjaitan, membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa semua kegiatan kampanye dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dan tidak ada mobilisasi aparat yang dilakukan untuk kepentingan mereka.
Bukti keterlibatan aparat dalam pemilihan
Keterlibatan aparat keamanan dalam pemilihan umum ini menjadi isu sentral dalam sidang MK. Beberapa kepala desa melaporkan adanya ancaman dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa mereka akan mencari kesalahan dalam pengelolaan dana desa jika keberatan untuk mendukung pasangan Bobby-Surya.
Dari informasi yang diperoleh, dana signifikan juga disebutkan dalam konteks kampanye. Misalnya, keberadaan dana untuk memberikan imbalan kepada pemilih di desa bersangkutan, yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana untuk mempengaruhi hasil pemilihan dengan bantuan alokasi dana.
Testimoni dari saksi-saksi di lapangan menguatkan dugaan ini. Beberapa kepala desa menyatakan pengalaman pribadi menghadapi tekanan dan ancaman, menghimpun keraguan mengenai netralitas pemilu di daerah tersebut.