Sah! KPU Resmi Tetapkan Luthfi-Yasin Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Jateng 2024

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Sah! KPU Resmi Tetapkan Luthfi-Yasin Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Jateng 2024

Toronews.blog

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Semarang, yang diselenggarakan pada Rabu malam, 5 Februari 2025.

"Kesatu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 (dua) atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dengan perolehan suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024," Terang Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono.

Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Tahun 2024.

"Dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta mendasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025 serta berdasarkan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah," lanjut Handi.

Rapat pleno dihadiri seluruh komisioner KPU Jateng, perwakilan pimpinan partai politik di Jateng, perwakilan Pj Gubernur Jateng, DPRD Jateng, Kesbangpol Jateng, dan Bawaslu Jateng.

Rapat Pleno Berlangsung Tanpa Kehadiran Paslon

Berdasarkan pantauan media, rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur 2024 tidak terlihat dihadiri oleh masing-masing calon. baik paslon 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, maupun 02 Lutfhi-Yasin tak bisa menghadiri agenda malam itu.

"Kedua pasangan calon sudah kami undang. Namun, karena satu dan lain hal, tidak dapat hadir," katanya. mengutip Antara

Meskipun tidak ada kehadiran langsung dari pasangan calon terpilih, rapat pleno tetap sah karena dihadiri oleh seluruh komisioner KPU dan perwakilan dari sejumlah partai politik yang mengusung pasangan Luthfi-Yasin.

"Paslon urut 02, kalau Taj Yasin sedang umrah. Yang perwakilan 01 tidak datang. Salinannya nanti tetap kami sampaikan," terang Handi

Usai penetapan, perwakilan Luthfi-Yasin, Isnaini sempat mengungkapkan alasan keduanya tak hadir. Selain Taj Yasin yang melaksanakan umrah, Luthfi disebut tengah berada di Jakarta.

 

Sengketa Pilkada Jateng Berakhir Dengan Cabut Gugatan

Sebelum pengumuman resmi, pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi sempat mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan pertimbangan, pasangan ini memilih untuk mencabut gugatan tersebut demi menjaga kekondusifan masyarakat.

“Bahwa permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusif masyarakat di Jateng karena Jateng adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub,” kata kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

Sejatinya gugatan Andika-Hendi sejatinya telah sempat bergulir di Mahkamah. Andika-Hendi, melalui kuasa hukumnya, telah membacakan petitum sekaligus dalil-dalil permohonan dalam sidang perdana pada 9 Januari lalu.

Salah satu dalil gugatan berisi tentang indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2024. Pasalnya, menurut mereka, terdapat perencanaan maupun perbuatan pihak tertentu yang menguntungkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

 

 


Komentar