Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Pengecer Boleh Kembali Jual Elpiji 3 Kg

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Pengecer Boleh Kembali Jual Elpiji 3 Kg

Toronews.blog

Polemik larangan penjualan gas LPG 3 kg bagi pengecer akhirnya menemukan titik terang, Kebijakan ini diambil setelah adanya pengamatan terhadap dampak dari larangan sebelumnya, di mana pengecer tidak diperbolehkan menjual elpiji yang biasa digunakan oleh masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin 3 Januari malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi 3 kg atau "gas melon".

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025. Mengutip Antara.

Tidak hanya itu menurut Daco, Presiden juga memberikan perintah kepada Kementerian ESDM untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.

Kebijakan Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg Bukan Datang Dari Prabowo

Dikesempatan yang sama, Dasco juga menjelaskan jika kebijakan mengenai larangan pengecer menjual gas 3 kg bukan datang dari Presiden Prabowo.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," ungkapnya.

Seperti yang diketahui bersama sejak awal Februari 2025, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan kebijakan baru dimana penjual eceran dilarang menjuaal gas LPG 3kg. Masyarakat hanya bisa membeli gas di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Kebijakan ini dinlai sebagai upaya mengontrol gas melon itu di tengah masyarakat. “Pengecer, agar bisa mengontrolnya, kita naikkan menjadi sub-pangkalan, persyaratannya tidak susah,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Senin, 3 Februari 2025.

Polemik Gas LPG 3 Kg Memakan Korban

Akibat kebijakan yang dilayangkan Menteri ESDM, Gas LPG 3 kg sempat mengalami kelangkaan, bahkan di media sosial banyak memperlihatkan masyarakat harus mengantre panjang demi mendapatkan gas 3 kg tersebut.

 

Bahkan ada kabar warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Yonih (62) yang dilaporkan meninggal dunia diduga kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji 3 kg subsidi di wilayah itu pada Senin  3 Februari 2025.

Informasi duka cita ini disampaikan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful, bahwa Yonih diduga mengalami kelelahan yang menjadi faktor utamanya kematiannya.

Ia menuturkan saat itu almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka. Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Usai mendapatkan gas, katanya, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat.

Saeful juga mengungkapkan setelah mengetahui kondisi almarhumah membutuhkan penanganan medis, keluarga korban membawa Yonih ke rumah sakit terdekat. Namun, diketahui menghembuskan napas terakhir sebelum dibawa ke RS.

 


Komentar