PBB Tolak Usul Trump Relokasi Warga Gaza

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

PBB Tolak Usul Trump Relokasi Warga Gaza

Toronews.blog

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk Gaza. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui juru bicaranya Farhan Haq.

Dalam pengarahan di markas PBB, Haq menggarisbawahi bahwa upaya pemindahan paksa tidak dapat diterima dan akan bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Jelas Sekretaris Jenderal tidak setuju dengan apa pun yang melibatkan pemindahan paksa penduduk," kata Haq dalam pengarahan PBB dilansir dari Antara, Selasa (11/2/2025).

Guterres juga menekankan bahwa segala usulan mengenai "pembersihan etnis" di Gaza sama sekali tidak diizinkan. Hal ini sejalan dengan komitmen PBB terhadap penghindaran pelanggaran hak asasi manusia.

PBB menilai pemindahan paksa warga Gaza adalah sebuah pelanggaran serius terhadap hak kedaulatan dan martabat penduduk Palestina.

Penentangan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang nasib warga sipil di Gaza pasca-agresi militer yang berlangsung.

Rencana relokasi warga Gaza oleh Trump

Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan rencana untuk merelokasi warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Rencana ini menciptakan gejolak dalam kalangan anggota DPR RI, dengan beberapa di antaranya meminta PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersikap tegas terhadap inisiatif ini.

Anggota DPR RI Taufiq R Abdullah turut mempertanyakan legitimasi langkah Trump dan menyatakan bahwa PBB harus bertindak tegas menanggapi usulan tersebut.

Wacana pemindahan ini dikhawatirkan akan memaksa warga Gaza untuk meninggalkan tanah air mereka, yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi dan kedaulatan Palestina.

Potensi rekonstruksi Gaza

Dalam konteks ini, Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Perumahan yang Layak Balakrishnan Rajagopal menyatakan bahwa rekonstruksi Jalur Gaza dapat dilakukan tanpa mengharuskan penggusuran penduduk yang tinggal di sana.

Ia mendorong agar pembangunan kembali infrastruktur di Gaza dilaksanakan tanpa harus merelokasi warga Palestina. Menurut Rajagopan, estimasi dana yang diperlukan untuk rekonstruksi diperkirakan mencapai 60 miliar dolar AS.

Keberhasilan rekonstruksi ini diharapkan berlangsung dalam jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun, asalkan semua pihak terlibat merespons dengan baik dan mengutamakan kepentingan warga Gaza.

Rajagopal mengingatkan bahwa sekitar 70 persen bangunan di Gaza telah hancur dalam agresi militer terbaru, sehingga upaya rekonstruksi yang adil dan transparan sangat krusial untuk mengembalikan kondisi hidup yang layak bagi warga Palestina.

Respons Indonesia terkait usulan relokasi

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menunjukkan sikap hati-hati terkait rencana relokasi warga Gaza yang diusulkan Trump.

Jubir Kemlu Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa pemerintah RI belum mendapatkan informasi mengenai rincian lebih lanjut terkait rencana relokasi warga Gaza. Diperlukan dialog lebih lanjut untuk memahami implikasi dari rencana tersebut.

Indonesia, sebagai negara yang bersimpati terhadap perjuangan Palestina, memiliki peran penting dalam diskusi internasional mengenai hak kedaulatan Palestina. Beberapa anggota DPR mendorong agar Indonesia tetap berpegang pada dukungan untuk hak kedaulatan Palestina.

Dalam konteks ini, penting bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam diplomasi internasional agar suara warga Palestina didengar dan hak mereka dilindungi.

 

 
 

Komentar