Negara yang Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Gaza: Indonesia Salah Satunya

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Negara yang Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Gaza: Indonesia Salah Satunya

Toronews.blog

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), secara tegas menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza.

Dalam rilis resminya, juru bicara Kemlu Roy Soemirat menegaskan bahwa langkah untuk memindahkan warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina adalah sesuatu yang tidak dapat diterima.

"Tindakan semacam itu menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," tutur Roy dalam terangan video pada Rabu (5/2/2025).

Indonesia merupakan salah satu negara yang menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza.

Sejak rencana tersebut disampaikan Trump pada akhri Januari lalu, penolakan demi penolakan disampaikan negara-negara di dunia.

Terlebih, pada Selasa (4/2) lalu, Trump menyatakan di depan publik rencana AS untuk mengambil alih Gaza.

"AS akan mengambil alih Jalur Gaza dan kami juga akan melakukan sesuatu terhadap wilayah itu," katanya kepada wartawan.

Negara yang tolak usulan Trump soal Gaza

Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga turut menolak rencana kontroversial Trump tersebut, berikut di antaranya:

1. Malaysia menentang keras relokasi

Malaysia juga menunjukkan sikap tegas menolak usulan Trump. Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan bahwa pemindahan paksa warga Gaza adalah sesuatu yang tidak manusiawi dan merupakan bentuk pembersihan etnis.

Dalam rilisnya, Malaysia menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi PBB yang melindungi hak-hak masyarakat Palestina.

 

"Malaysia dengan tegas menentang setiap usulan yang bisa menyebabkan pemindahan paksa atau pemindahan warga Palestina dari tanah air mereka," tulis Kemlu Malaysia dalam rilis resmi yang dikutip dari AFP.

Menurut Kemlu Malaysia, ucapan Trump tak bisa dibenarkan dan hanya memperparah konflik berkepanjangan yang terjadi.

2. Iran menyebut rencana sebagai pembersihan etnis

Sikap penolakan juga datang dari Iran. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghei menyebut gagasan relokasi warga Gaza sebagai rencana kolonial yang bertujuan untuk melakukan pembersihan etnis.

Menurutnya, usulan Trump akan menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar, yang berpotensi menciptakan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.

"Ini tanah air mereka [warga Palestina] dan mereka telah membayar harga yang sangat tinggi untuk tetap di sana dan melanjutkan perjuangan heroik mereka demi hak menentukan nasib sendiri dan kebebasan," tuturnya sebagaimana dinukil dari Press TV Iran.

3. Sikap negara-negara NATO dan Eropa

Beberapa negara anggota NATO dan negara Eropa lainnya, seperti Prancis, Inggris, dan Jerman, juga menolak keras usulan Trump.

Mereka menekankan bahwa pemindahan warga Palestina akan melanggar hukum internasional dan meningkatkan ketegangan di kawasan.

Penolakan Prancis atas rencana Trump tersebut disampaikan oleh Menlu Christophe Lemoine.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Reuters, Lemoine menyebut jika usulan tersebut akan mengakibatkan "pelanggaran hukum internasional, serangan terhadap aspirasi sah rakyat Palestina, dan terhambatnya solusi dua negara."

Senada dengan Lemoine, Menlu Inggris Anneliese Dodds juga menyatakan bahwa pemerintah Inggris akan "melawan setiap upaya" pemindahan warga Palestina "di luar keinginan mereka."

Sementara itu, Presiden Jerman Walter Steinmeier dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membuat pernyataan bersama di Ankara pada Rabu (5/2) lalu.

"Sejumlah proposal untuk mendeportasi atau mengusir rakyat Palestina dari Jalur Gaza tidak dapat diterima sesuai hukum internasional," tutur Steinmeier, dikutip dari Xinhua.

4. China

China turut menentang renca pemindahan warga Gaza yang diusulkan Trump.

Dikutip Anadolu Agency, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menyatakan bahwa rakyat Palestina-lah yang paling berhak memerintah wilayah tersebut.

"Itu adalah prinsip dasar pemerintah pasca konflik di Gaza," tutur Lin dalam konferensi pers pada Rabu (5/2).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghei menyebut bahwa usulan Trump sama saja penghilangan etnis.

 


Komentar