Mobil Dinas RI 24 Viral Terobos Jalur Busway TransJakarta

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Mobil Dinas RI 24 Viral Terobos Jalur Busway TransJakarta

Toronews.blog

Sebuah insiden melibatkan mobil dinas berpelat RI-24 viral di media sosial setelah terlihat menerobos jalur khusus TransJakarta di Jakarta. Mobil yang diduga jenis Toyota Alphard berwarna putih tersebut melintas di jalur busway bersamaan dengan pengawalan sepeda motor polisi. Video insiden ini menjadi bahan perbincangan di berbagai platform sosial media pada 4 Februari 2025, meskipun waktu kejadian yang tepat tidak diketahui.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, melalui staf khususnya, membantah bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan dinasnya. Staf khusus Pigai menyatakan bahwa mereka ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Media sosial, termasuk platform X, menyebarluaskan berita tentang insiden ini dengan cepat, menyebabkan reaksi yang cukup kuat dari publik.

Reaksi Menteri HAM dan staf khusus

Staf Khusus Menteri HAM Natalius Pigai, Thomas Suwarta, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh Pigai adalah Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor RI 23.5. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengingatkan agar tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya.

Masyarakat sebelumnya banyak beranggapan bahwa mobil berpelat RI-24 yang viral digunakan oleh Menteri HAM saat ini, mengingat pelat ini pernah dipakai sebelumnya oleh Menteri yang menjabat di bawah Presiden Joko Widodo. Namun, pengunaannya kini diragukan, dan keterangan lebih lanjut dari Kementerian memastikan bahwa pelat tersebut bukan milik Pigai.

Klarifikasi mengenai identitas mobil

Identitas mobil berpelat RI-24 menjadi sorotan publik. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa mobil tersebut digunakan oleh pejabat tinggi pemerintah. Namun, klarifikasi dari pihak kementerian menunjukkan bahwa hingga saat ini tidak diketahui siapa pemilik kendaraan tersebut.

Menteri HAM Natalius Pigai juga menegaskan bahwa penggunaan jalur busway untuk mobil dinasnya tidak diperbolehkan. Dalam media sosial, ia menampilkan foto mobil dinasnya yang benar dengan pelat RI 23.5, membantah bahwa mobil berpelat RI-24 terkait dengan dirinya.

 

Penjelasan dari Natalius Pigai dan stafnya menciptakan kejelasan mengenai apa yang terjadi. Thomas Suwarta menekankan bahwa mobil dinas yang mencuri perhatian publik itu bukan kendaraan dinas dari menteri, melainkan kendaraan lain yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Penggunaan pelat nomor RI di Indonesia sering kali menjadi simbol status dan akses. Hal ini mengakibatkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai siapa yang berhak menggunakan jalur busway, terutama dengan viralnya video ini.

Respons pihak TransJakarta

Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti insiden tersebut. Menurutnya, penindakan sifatnya adalah ranah kepolisian, bukan merupakan tanggung jawab TransJakarta untuk melakukan penanggulangan di lapangan ketika insiden semacam ini terjadi.

Joseph menjelaskan bahwa kejadian viral tersebut memberikan manfaat tersendiri dengan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya ketertiban di jalur TransJakarta. Ia berterima kasih kepada media yang menyebarkan berita ini, yang dinilai bisa membantu membangun budaya masyarakat yang lebih baik dalam menggunakan fasilitas umum.

TransJakarta memiliki kebijakan tertentu untuk menindak pelanggaran penggunaan jalur busway. Salah satu tindakan preventif adalah dengan menetapkan separator dan mempertemukan pihak kepolisian untuk menjaga agar kendaraan yang tidak berhak tidak memasuki jalur khusus. Joseph menjelaskan bahwa kendaraan kepala negara atau dalam kondisi darurat adalah beberapa contoh yang diizinkan melintas di jalur tersebut.

Pentingnya keberlanjutan jalur TransJakarta

Kepentingan untuk menjaga jalur TransJakarta sangat penting demi kelancaran transportasi publik. Joseph menyatakan bahwa hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, dengan ketentuan bahwa kendaraan tersebut memiliki izin yang jelas. Sebagai langkah lanjutan, TransJakarta berencana untuk melakukan digitalisasi penindakan pelanggaran melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Berbagai upaya akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa agar tidak terulang. Selain pemasangan separator fisik, kolaborasi dengan kepolisian juga akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan keamaanan jalur busway. Masyarakat diharapkan untuk memahami peraturan terkait penggunaan jalur tersebut dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban.

Masyarakat juga diimbau untuk disiplin dalam menggunakan jalur yang telah disediakan dan tidak berusaha melanggar aturan demi kepentingan bersama. Burger dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik dengan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan dan kelancaran jalan raya.

 


Komentar