Toronews.blog
Kecelakaan bus pariwisata terjadi di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (8/1/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka. Berikut update terbaru dan kronologi kecelakaan bus di Kota Batu, Jawa Timur.
Sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB diduga mengalami rem blong ketika menuruni Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Jawa Timur. Bus berisi rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali tersebut baru saja melakukan kunjungan industri.
Menurut Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan delapan orang luka-luka. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata dan RSUD Karsa Husada.
“Korban meninggal empat orang, serta beberapa luka-luka. Intinya kami fokus dulu menolong korban yang sudah dibawa ke rumah sakit,” ujar Andi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari CNNIndonesia.
Lantas, bagaimana kronologi kecelakaan bus di Kota Batu, Jawa Timur? Simak penjelasannya berikut ini!
Kronologi Kecelakaan Bus di Batu, Jawa Timur
Kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung ini terjadi pukul 19.15 WIB. Bus yang baru saja keluar dari kawasan Museum Angkut ini mengalami masalah teknis berupa rem blong dan tidak bisa diatasi oleh sopir.
Mengetahui hal tersebut, sopir langsung memberi tahu kernet untuk meminta penumpang berpindah ke bagian belakang bus. Naasnya, bus yang membawa 39 siswa, tiga guru, dan empat kru perjalanan tersebut tetap melaju tanpa kendali sejauh 2,3 kilometer.
Menurut Andi, kecelakaan ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Pertama di persimpangan jalan Sultan Agung, kemudian di depan Batos (Batu Town Square), dan terakhir di Ir Pattimura.
“Waktu itu jalur lumayan padat. Jadi bus alami rem blong saat berada di Jalan Imam Bonjol yang menurun dan berhenti di depan SMPN 3 Batu di Desa Beji,” ujar Andi.
Akibat peristiwa tersebut, 11 kendaraan rusak karena tertabrak bus. Sementara itu ada empat korban tewas dan delapan lainnya luka-luka. Mereka semua adalah warga yang berada di sepanjang jalur kecelakaan.
Bus Tidak Layak Jalan
Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, bus pariwisata Sakhindra tersebut ternyata tidak layak jalan. Izin angkut bus telah kadaluwarsa sejak 26 April 2020. Sementara uji KIR terakhir berlaku hingga 15 Desember 2023.
“Izin angkutnya kadaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya sudah mati sejak 15 Desember 2023,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis (9/1/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi tidak menemukan jejak pengereman kendaraan di aspal Jalan Imam Bonjol. Padahal, jalan yang memiliki elevasi sekitar lima hingga tujuh derajat tersebut dinilai cukup curam.
“Tanpa adanya pengereman tentu akan berakibat fatal bagi kendaraan di depannya,” tambah Komarudin.