KPK Menyatakan Keberatan Terhadap Revisi Praperadilan Hasto Kristiyanto

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

KPK Menyatakan Keberatan Terhadap Revisi Praperadilan Hasto Kristiyanto

Toronews.blog

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terdzolimi oleh permohonan revisi yang diajukan oleh tim Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan. Iskandar Marwanto, anggota tim hukum KPK, menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan dua kali perubahan yang terjadi pada petitum permohonan. Menurutnya, alasan yang diberikan untuk melanjutkan proses praperadilan dalam kondisi tersebut sangat merugikan pihak KPK sebagai termohon.

Perubahan yang berulang tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian dan dianggap sebagai tindakan yang mendzalimi KPK. Mereka menegaskan bahwa mereka baru menerima informasi perbaikan terkait perubahan petitum tersebut selama persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan di pengadilan negeri

Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa perbaikan atas perubahan petitum sebenarnya sudah dilakukan sejak sesi persidangan pertama, namun KPK tidak hadir untuk mendiskusikan hal tersebut.

Hakim Djuyamto, yang memimpin persidangan, memberikan kelonggaran waktu bagi tim hukum KPK untuk menyusun jawaban tertulis atas permohonan praperadilan sebelum melanjutkan sidang ke sesi berikutnya. Hakim meminta agar hal ini tidak menjadi bahan perdebatan lebih lanjut.

Pengaruh kasus Hasto Kristiyanto

Kasus ini menjadi sorotan karena penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sebagai bagian dari penyidikan kasus Harun Masiku. Penetapan tersebut tidak hanya menjadi isu hukum tetapi juga berdampak pada citra dan posisi PDI Perjuangan di kancah politik Indonesia.

Respons publik terhadap situasi ini cukup beragam, dengan sebagian mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi, sementara yang lain mempertanyakan kecepatan dan keberlanjutan proses hukum yang menimpa Hasto.

Tindak lanjut dan proses selanjutnya

Agenda sidang berikutnya akan memfokuskan pada jawaban KPK terkait permohonan praperadilan tersebut. Kuasa hukum Hasto berharap sidang dapat berjalan dengan cepat dan adil, mencerminkan proses hukum yang transparan. Penantian hasil dari sidang yang ditunda ini disambut dengan berbagai harapan dari kedua belah pihak, baik KPK maupun tim pengacara Hasto Kristiyanto. Keduanya menunggu keputusan yang dapat mempengaruhi keputusan lebih lanjut mengenai kasus ini.

 


Komentar