KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, PDIP Sebut Buang Anggaran dan Pengalihan Isu

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi, PDIP Sebut Buang Anggaran dan Pengalihan Isu

Toronews.blog

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat dirinya.

“Saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa (7/1/2025), dikutip dari CNNIndonesia.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekitar pukul 18.19, penyidik KPK keluar dari rumah Hasto sembari membawa koper berwarna biru. Setelah itu, para penyidik langsung meninggalkan lokasi.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik guna memenuhi unsur-unsur perkara yang sedang ditangani. Menurut Tessa, penyidik memiliki penilaian khusus terkait waktu dan tempat penggeledahan dilakukan. Penjelasan ini sekaligus menjawab anggapan bahwa penggeledahan adalah upaya pengalihan isu.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan,” ujar Tessa. 

Disebut Pengalihan Isu hingga Buang Anggaran

Terpisah, Juru Bicara PDIP Guntur Romli sempat menduga bahwa penggeledahan tersebut untuk mengalihkan isu terkait kumpulan jurnalis investigasi dunia (OCCRP) yang menempatkan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo sebagai pemimpin terkorup di dunia.

“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” ujar Guntur pada Selasa (7/1/2025).

Guntur menyebut, Jokowi marah atas pengumuman OCCRP tersebut. Di saat bersamaan, para aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi Kantor KPK untuk meminta pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.

“Pada saat bersamaan, ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi. Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” tambahnya.

Di sisi lain, politikus PDIP Deddy Sitorus menyebut bahwa penggeledahan rumah Hasto hanyalah buang-buang anggaran negara. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai panggung bagi KPK untuk menunjukkan pihaknya sedang bekerja. 

“Menurut saya itu panggung yang dibutuhkan oleh KPK untuk menunjukkan bahwa mereka itu berproses,” ujar Deddy pada Selasa (7/1/2025), dikutip dari Kompas.

Penetapan Hasto sebagai Tersangka Suap

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hasto diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat sebagai Komisioner KPU RI pada 2020.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI melalui PAW. Alhasil, Hasto dan Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024. Sementara Harun Masiku masih belum ditangkap.

Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Ia disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku pada awal 2020. Bahkan, Hasto juga meminta Harun meredam ponsel dan melarikan diri.

 


Komentar