JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis 26 Juni 2025 malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, identitas keenam orang yang ditahan ini dari berbagai latar belakang. Salah satunya, dari ASN hingga pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).
Namun, Budi tak merinci lebih dalam identitas keenam orang yang ditahan itu. Ia hanya menyampaikan, keenam orang itu telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," terang Budi.
Sekedar informasi, KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada, Kamis (26/6/2025) malam. Dari giat ini, setidaknya enam orang diamankan dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah mengatakan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dari kasus itu, KPK mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, nilai transaksi uang dalam dua klaster penerimaan itu belum diungkap ke awak media.KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konfrensi pers.