Toronews.blog
Sebanyak 140 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar aksi demo pada Kamis (6/2/2025) karena gagal mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dalam aksi yang berlangsung di halaman sekolah, siswa-siswa membawa spanduk yang berisi pernyataan ketidakpuasan terhadap administrasi yang dianggap tidak profesional. Mereka juga menuntut agar sekolah memberi penjelasan terkait pendaftaran Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang terlambat.
Masalah pengisian data PDSS
Salah satu penyebab utama dalam kegagalan pendaftaran tersebut adalah keterlambatan dalam pengisian data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah.
Menurut informasi dari siswa, nilai Praktik Kerja Industri (prakerin) yang menjadi bagian dari penghitungan prestasi tidak terbaca di server. Hingga waktu pendaftaran berakhir, pengisian PDSS masih belum selesai.
Mereka mengaku merasa dibohongi oleh pihak sekolah terkait dengan proses ini. Situasi ini menambah frustrasi para siswa, yang selama ini telah berupaya untuk mencapai prestasi bagi keikutsertaan dalam SNBP.
Pihak sekolah minta maaf
Terkait dengan masalah ini, pihak SMK Negeri 10 Medan mengungkapkan permintaan maaf kepada siswa dan orang tua.
Melansir Antara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 10 Medan Pehulysa Sagala mengakui adanya kelalaian dalam administrasi. Ia menyatakan bahwa institusi mereka gagal memprediksi waktu yang diperlukan dalam penyelesaian data.
Pihak sekolah kini berupaya untuk memperbaiki kesalahan yang ada dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dan berencana menghubungi kementerian terkait agar siswa yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Tanggapan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Sumatera Utara menanggapi kejadian tersebut dengan penuh keprihatinan. Mereka mengecam manajemen di SMK Negeri 10 Medan dan menyatakan kekecewaan atas kelalaian yang terjadi.
Kasi SMK Cabang Disdik Sumut Wilayah 1 Dinas Pendidikan Sumut Duta Syailendra menegaskan bahwa kurangnya antisipasi dalam hal ini dapat merugikan siswa.
Menurut Duta, sistem pendaftaran SNBP memang baru dan terdapat perbedaan sistem e-rapor yang menggunakan Kurikulum Merdeka.
Pihaknya menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai sistem pendaftaran yang baru, serta persiapan yang lebih matang dari pihak sekolah untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.
Dinas Pendidikan berencana menyurati Kementerian Pendidikan untuk mendesak agar siswa yang terdampak mendapatkan kesempatan untuk mendaftar meski batas waktu telah berlalu.