DPR Respons Usulan Anak Buah Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Kalau Gaza Diambil Israel Bagaimana?

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

DPR Respons Usulan Anak Buah Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Kalau Gaza Diambil Israel Bagaimana?

Toronews.blog

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai usulan  pejabat pemerintahan Donald Trump untuk merelokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai gagasan yang tidak masuk akal. Usulan ini sebelumnya dilaporkan oleh media AS, NBC News, sebagai bagian dari wacana solusi jangka panjang untuk konflik di Gaza.

“Usulannya absurd karena ketika (warga Gaza) sudah dipindahkan, kalau (wilayah Gaza) diambil Israel bagaimana?” ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Konteks Wacana Relokasi

Laporan NBC News pada Sabtu (18/1/2025) menyebutkan bahwa Steve Witkoff, utusan Trump untuk Timur Tengah, berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan implementasi gencatan senjata pascakonflik di wilayah tersebut. Dalam diskusi tim transisi Trump, Indonesia disebut sebagai salah satu opsi lokasi relokasi sebagian warga Gaza.

Namun, Kementerian Luar Negeri RI telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah memiliki rencana terkait pemindahan penduduk Gaza.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pascakonflik,” ujar Kemlu RI melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/1).

Kritik terhadap Usulan Relokasi

Mardani Ali Sera mempertanyakan logika di balik gagasan tersebut, terutama terkait dampak strategis dan geopolitik jika warga Gaza dipindahkan dari tanah mereka. Ia menilai bahwa relokasi bukanlah solusi yang adil bagi warga Palestina, terlebih jika wilayah Gaza nantinya diambil alih oleh Israel.

“Relokasi itu bukan urusan Donald Trump. Harus ditanya kepada warga Gaza, tapi bahwa Indonesia siap membantu Palestina, apalagi masyarakat Gaza, itu sangat jelas dan benar. Nah, yang patut jadi pertanyaan menggelitik: kenapa menyebut nama Indonesia, Donald Trump?” tegasnya.

Mardani juga mengkritik kebiasaan Trump yang sering memunculkan gagasan yang menurutnya di luar nalar. Ia menyinggung beberapa kebijakan dan wacana Trump sebelumnya yang juga kontroversial.

“Tentu Donald Trump ini punya banyak pikiran yang out of the box—ngambil Panama lah, Teluk Meksiko jadi Teluk Amerika, termasuk ingin memindahkan relokasi warga Gaza ke Indonesia,” tuturnya.

Sikap Indonesia Tetap Konsisten Mendukung Palestina

Dalam merespons isu ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

 

“Sikap dari Indonesia tetap mendukung pemerintahan Palestina,” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia juga menyebut bahwa isu ini mungkin akan dibahas lebih lanjut di Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan luar negeri, untuk merumuskan langkah bersama antara DPR dan pemerintah terkait dinamika yang terjadi di Palestina.

“Mungkin kami akan bahas di Komisi I, dan bagaimana sikap pemerintah tentu saja akan disinergikan dengan DPR,” tambahnya.

Pendekatan Solusi untuk Gaza

Menurut laporan NBC News, Donald Trump dan tim transisinya menyoroti perlunya solusi jangka panjang bagi konflik Gaza yang mencakup nasib dua juta warga Palestina yang terjebak di wilayah itu. Namun, usulan relokasi warga Gaza ke luar wilayah Palestina dianggap bertentangan dengan hak-hak rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri.

Kritik terhadap usulan ini juga datang dari komunitas internasional. Sebagai salah satu negara yang paling vokal mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia dipandang oleh dunia sebagai mitra yang konsisten memberikan dukungan, baik melalui diplomasi maupun bantuan kemanusiaan.

Mardani menekankan bahwa fokus utama harus tetap pada perjuangan kemerdekaan Palestina, bukan relokasi warga mereka ke negara lain.

“Saya berpendapat husnudzon karena Indonesia dianggap salah satu negara yang sangat komit, sangat konsisten, mendukung kemerdekaan Palestina, membantu warga Palestina. Ada bagiannya di titik itu,” ujarnya.

Kawal Gencatan Senjata

Selain berbicara tentang isu relokasi, Mardani juga menyoroti pentingnya pengawalan terhadap kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, di Doha pada Rabu (15/1). Gencatan senjata ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza.

“Ini memang tidak ideal, tapi ini cukup sebagai permulaan untuk menghentikan genosida,” ucap Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/1).

Namun, ia memperingatkan komunitas internasional tentang kebiasaan Israel yang kerap kali melanggar kesepakatan sepihak.

“Hanya selang beberapa jam setelah kesepakatan itu diumumkan, Gaza utara kembali dihantam serangan udara brutal Israel yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” kata Mardani.

Gencatan senjata ini akan berlaku selama enam minggu atau 42 hari dan terdiri dari tiga tahap. Menurut Mardani, dunia harus memastikan bahwa kesepakatan ini benar-benar dijalankan secara permanen.

“Kita harus memastikan melalui gencatan senjata ini untuk secepatnya menghentikan genosida di Jalur Gaza, kembali akses aman masuknya bantuan kemanusiaan, dan menarik seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” ujarnya.

Hukum Internasional dan Tanggung Jawab Israel

Mardani menekankan bahwa meskipun gencatan senjata telah tercapai, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi dunia untuk melupakan keadilan bagi warga Palestina.

“Kesepakatan gencatan senjata ini jangan membuat dunia lupa untuk membawa dan menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keputusan ilegal parlemen Israel (Knesset) pada Oktober 2024 yang melarang kegiatan The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Menurutnya, UNRWA adalah penyelamat utama bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina.

“Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan, serta memastikan makanan dan perawatan medis,” ujarnya.

Mardani mengungkapkan bahwa BKSAP DPR RI akan membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union (IPU) agar ada tekanan internasional terhadap Israel untuk mencabut larangan tersebut.

“Ini karena UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina,” tambahnya.

 


Komentar