Toronews.blog
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemangkasan yang signifikan terhadap anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) pada tahun 2025.
Pemangkasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja dan memastikan bahwa anggaran negara dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat.
Pemangkasan anggaran K/L diterapkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun rincian pemangkasannya tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menekankan pemangkasan anggaran untuk menciptakan belanja yang lebih produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya pemangkasan anggaran untuk berbagai program dan kegiatan, setiap K/L harus mengusulkan revisi anggaran baru dan menyerahkannya ke DPR untuk disetujui. Selanjutnya, revisi yang telah disetujui akan diserahkan kembali ke Kemenkeu.
Daftar Kementerian-Lembaga yang terkena pemangkasan anggaran
Terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, di antaranya:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kementerian Keuangan mengalami pemotongan anggaran hingga 22 persen. Pagu total Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp53,19 triliun pada 2025, dengan pemotongan anggaran sebesar Rp12,3 triliun.
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami pengurangan anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp8,01 triliun, sebagaimana dilansir dari Tempo (6/2/2025). Menteri Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya kini tengah menganalisis dampak pemangkasan tersebut terhadap pelaksanaan pendidikan di seluruh Indonesia.
3. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun, dari total pagu sebesar Rp110 triliun pada 2025. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut pihaknya akan meninjau anggaran mana saja yang akan dipangkas secara bertahap.
4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kementerian ATR akan melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp2,305 tirliun dari pagu angaran sebesar Rp6,4 triliun.
Selain itu, terdapat pula pemangkasan angaran perjalanan dinas dan paket rapat sebesar Rp326,4 miliar, sehingga total efisiensi diproyeksikan sebesar Rp2,631 triliun.
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Kemenpora diminta menghemat anggaran hingga Rp1,4 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun. Menpora Dito Ariotedjo saat ini masih menghitung anggaran apa saja yang bisa diefisiensikan.
6. Kementerian dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri akan memotong anggaran dari total awalnya sebesar Rp4,79 triliun menjadi Rp2,04 triliun. Pemangkasan mencakup kebutuhan 16 item, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta alat tulis kantor.
7. Kementerian Agama (Kemenag)
Kemenag mengalami pemangkasan anggaran dari semula Rp78,59 triliun menjadi Rp64,27 triliun. Namun, rencana pemangkasan anggaran di Kemenag masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemenkeu.
8. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Pemangkasan anggaran di Komdigi rencananya akan dilakukan sebesar Rp4,49 triliun dari anggaran awal sebesar Rp7,7 triliun.
9. Kementerian Sosial (Kemensos)
Kemensos turut trdaftar sebagai kementerian yang diminta untuk melakukan pemotongan anggaran. Meski demikian, Mensos Gus Ipul memastikan pemangkasan yang akan dilakukan di kementeriannya tak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos).
Namun, Gus Ipul tidak merinci jumlah anggaran Kemensos yang terkena efisiensi.
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Menko PMK Pratikno masih belum merinci besaran pemangkasan anggaran di kementeriannya. Namun, ia akan mengusahakan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu program-program prioritas.