GAZA, TORONEWS.BLOG - Para perwira Pasukan Pertahanan Israel (IDF) ternyata memerintahkan anak buah mereka untuk menembaki warga Palestina tidak bersenjata yang antre menerima bantuan di Jalur Gaza.
Fakta itu diungkap oleh surat kabar Israel, Haaretz, dalam laporan Jumat (27/6/2025), mengutip sumber militer Israel yang terlibat dalam perang di Gaza.
Para komandan militer Israel memberi perintah kepada pasukan untuk menembaki warga Palestina di dekat lokasi pendistribusian bantuan Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF). Padahal warga Palestina yang ditembaki jelas-jelas tak bersenjata.
Seorang tentara Israel yang ditugaskan di Gaza mengatakan kepada Haaretz, IDF telah melanggar kode etik dalam perang di Gaza.
Satuan Mekanisme Pencari Fakta dan Penilaian Staf Jenderal IDF telah diperintahkan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan Israel di Gaza terkait penembakan yang terjadi pada Mei tersebut.
Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada Selasa lalu mengungkap, sejak 27 Mei, saat GHF memulai operasi pemberian bantuan, setidaknya 410 orang tewas dalam upaya mendapatkan makanan di pusat-pusat pendistribusian.
Israel menolak bekerja sama dengan badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA dalam mendistribusikan bantuan.
Parlemen Israel pada Oktober 2024 mengesahkan UU yang melarang aktivitas UNRWA di Israel serta wilayah yang didudukinya. Keputusan itu diambil setelah Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kemudian pada 30 Januari 2025, UU yang melarang aktivitas UNRWA mulai berlaku.
PBB menyatakan Israel tidak memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhannya.