Belum Genap Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot Pasca Kantornya Digeledah Kejagung

28 Jun 2025 | Penulis: onenews

Belum Genap Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot Pasca Kantornya Digeledah Kejagung

Toronews.blog

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar dinonaktifkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pasca Kantor Ditjen Migas digeledah Kejagung pada Senin (10/2).

Dengan penonaktifan ini, Achmad Muchtasyar yang baru dilantik pada 16 Januari 2025 lalu itu kehilangan posisinya setelah tak sampai satu bulan menjabat.

Kepada wartawan, Bahlil menyatakan bahwa penonaktifan Dirjen Migas tersebut sebagai hal yang biasa.

"Ya itu biasa, bagian daripada konsolidasi dari institusi," tuturnya di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa (11/2), dikutip dari CNNIndonesia.

Menurut Menteri ESDM tersebut, Achmad Muchtasyar dinonaktifkan per Senin (10/2) lalu, sembari menunggu proses pencopotan.

"Kalau mencopot itu kan harus pakai Keppres. Sambil berjalan non aktif," kata Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyatakan bahwa posisi Direjen Migas yang kosong kini diisi oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno.

Tri Winarno diplot menjadi pelaksana harian (plh) Dirjen Migas sementara hingga pengganti Achmad Muchtasyar diumumkan.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa penonaktifan Achmad Muchtasyar tersebut dilakukan di tengah proses evaluasi internal.

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," tuturnya, dikutip dari detikfinance.

Penggeledahan kantor Ditjen Migas sendiri dilakukan Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.

Pihak Kejagung hingga kini belum merilis informasi lebih detail tentang penggeledahan yang mereka lakukan pada Senin lalu.

Selain penggeledahan kantor pada Senin, Ditjen Migas merupakan unit kerja Kementerian ESDM yang ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu akibat kebijakan pembelian LPG 3 kg.

Kebijakan tersebut memicu kelangkaan tabung gas LPG 3 kg di sejumlah tempat dan sempat ramai diprotes masyarakat.

 


Komentar