Bejat! Istri Jualan Kue, Pria Ini Cabuli 2 Anak Tiri

28 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Bejat! Istri Jualan Kue, Pria Ini Cabuli 2 Anak Tiri

JAMBI - Alwi (49) warga asal Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diduga mencabuli dua orang bocah di rumahnya sendiri di kawasan Kota Jambi.

Ironisnya, kedua korban adalah anak tirinya yang masih berumur 10 dan 7 tahun. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.

"Aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ini terjadi pada bulan Mei 2024 lalu," ungkap Kasubdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, Sabtu (28/6/2025).

Dia menceritakan, kejadian tersebut baru diketahui di tahun 2025 ini. Saat itu, korban nekat melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

"Saat itu, pihaknya mendapatkan hasil visum yang mendukung atas laporan yang dilakukan korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ujar Kristian, hubungan antara pelaku dan pelapor tidak lain merupakan pasangan suami istri. Sedangkan kedua korban adalah anak tiri dari pada pelaku.

“Korban kakak beradik, usia 10 dan 7 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di rumah korban,” tandas Kristian.

Menurutnya, ketika melakukan aksi tidak senonohnya disaat istrinya pergi jualan kue. Menjelang subuh hari, pelaku yang sudah kerasukan setan tersebut mendatangi kamar anak tirinya.

“Pelaku dengan sadar menghampiri korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban termasuk cabul dan persetubuhan,” tegas Kristian.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.


Komentar