JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada, Kamis (26/6/2025) malam. Keenam orang itu, mereka berlatar belakang ASN dan pihak swasta.
"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025).
Namun, ia tak merinci lebih dalam identitas keenam orang yang ditahan itu. Ia hanya menyampaikan, keenam orang itu telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," terang Budi.
Sekadar informasi, KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada, Kamis (26/6/2025) malam. OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dari kasus itu, KPK mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, nilai transaksi uang dalam dua klaster penerimaan itu belum diungkap ke awak media. KPK akan menjelaskan konstruksi perkara korupsi yang diungkap dalam OTT di Mandailing Natal itu pada sesi konferensi pers.