SERANG, TORONEWS.BLOG – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah memo kontroversial Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang diduga berisi titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026. Dalam foto yang viral di media sosial, memo itu tampak ditandatangani langsung Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, lengkap dengan identitas partai PKS.
Isi memo tersebut tertera tulisa jelas dengan kalimat 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti' yang mengindikasikan adanya permintaan khusus agar siswa tertentu difasilitasi masuk ke sekolah tujuan.
Memo tersebut disebut ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Dugaan intervensi pun mencuat, mengingat memo berasal dari pejabat legislatif daerah dan menyangkut proses seleksi yang seharusnya bebas dari pengaruh eksternal.
Sejumlah pihak menyayangkan tindakan ini, apalagi dilakukan saat pemerintah gencar menyuarakan SPMB tanpa titipan dan pungli.
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menilai tindakan Budi Prajogo mencederai integritas DPRD Banten dan merusak sistem pendidikan.
“Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip-menitip murid dan pungli,” kata Rizal, Kamis (26/6/2025).
Dia menambahkan, penggunaan simbol resmi seperti stempel DPRD menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan.
“Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Rizal mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera bertindak untuk menegakkan etika lembaga legislatif.
“BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo belum memberikan klarifikasi terkait isi memo tersebut.