Kementerian Keuangan Taiwan mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan mengenakan bea antidumping pada bir buatan China dan baja canai panas selama empat bulan mulai tanggal 3 Juli, dengan alasan kerusakan besar pada industri Taiwan.
Bea masuk untuk bir buatan China akan setinggi 64,14% sedangkan untuk baja akan setinggi 20,15%, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
"Produk-produk tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi industri dalam negeri, dan untuk mencegah industri tersebut terus menderita selama masa penyelidikan, produk-produk tersebut akan dikenakan bea masuk antidumping sementara," kata kementerian tersebut.
Kementerian Perdagangan Tiongkok tidak segera menanggapi permintaan komentar.
China sebelumnya telah mengenakan bea antidumpingnya sendiri pada beberapa produk buatan Taiwan, termasuk bulan lalu pada kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa.