JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui adanya foto selfie bersama eks Wantimpres, Djan Faridz dan buronan Harun Masiku. Namun, dia membantah janjian dengan Harun pada momen tersebut.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, jaksa mencecar Hasto perihal pengetahuannya tentang terbitnya putusan MA terkait putusan perolehan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia.
"Dari surat yang diterima DPP PDI Perjuangan dari MA," kata Hasto.
Jaksa kemudian menggali posisi Hasto saat putusan MA tersebut terbit. Hasto menyebut bahwa sedang berada di MA karena diajak Djan Faridz.
"Saya berada di MA itu nanti bisa dilihat dalam fakta persidangan yang lalu, itu bersama dengan Pak Djan Faridz. Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu, pada tanggal itu saya belum tahu," ujar Hasto.
"Jadi, di keterangan Saeful kemarin, Saeful menerangkan bahwa Harun Masiku itu mengirim gambar saudara Terdakwa, Pak Djan Faridz dan ada Harun Masiku di situ. Dia mengatakan bahwa pada saat itu fatwa sudah diterima oleh saudara Terdakwa pada waktu itu, gimana?," cecar jaksa.
"Belum, karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu, itu tidak ada," kata Hasto.
"Pada waktu itu ketemu Ketua MA ya?," tanya jaksa lagi.
"Iya betul," jawab Hasto.
Jaksa kemudian meminta Hasto menjelaskan mengapa ada Harun Masiku dalam kesempatan tersebut. Hasto menuturkan bahwa Harun sudah berada di MA setelah dia tiba di lokasi.
"Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?," tanya jaksa.
"Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA. Karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku," ujar Hasto.
"Apa pembicaraan saudara dengan Harun Masiku sehingga Harun Masiku dibawa masuk ke ruangan?," tanya jaksa lagi.
"Ya saat itu ada anu, pembicaraan dengan Pak Djan Faridz, saya tidak tau apa yang dibahas. Kemudian ke ruangan. Kemudian ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku keluar dari ruang pertemuan itu. Jadi saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku," kata dia.