NEW YORK, TORONEWS.BLOG - Kantor PBB untuk Obat-obatan Terlarang dan Kriminalitas (UNODC) mengungkap data negara dengan pengguna narkoba jenis kokain tertinggi di dunia tahun 2025. Hasilnya, Australia, negara yang terbilang masih dekat dengan Indonesia, bertengger di peringkat teratas, disusul Selandia Baru.
UNODC, dalam laporan World Drug Report 2025, mengungkap konsumsi global kokain mencapai rekor tertinggi tahun ini. Laporan tersebut memberikan gambaran suram mengenai perang terhadap narkoba di seluruh dunia serta para pelaku kejahatannya.
Hasil analisis air menunjukkan, sebagian besar warga di kedua negara tersebut hanya menggunakan kokain sesekali.
Volume produksi, penyitaan, dan penggunaan kokain mencapai rekor teringgi pada 2023, menjadikannya pasar narkoba ilegal dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
"Kelompok penyelundup narkoba terorganisasi terus beradaptasi, mengeksploitasi krisis global, dan menargetkan populasi yang rentan," kata Ghada Waly, direktur eksekutif UNODC.
"Kita harus berinvestasi dalam pencegahan dan mengatasi akar penyebab perdagangan narkoba di setiap titik rantai pasokan gelap,” ujarnya lagi.
Laporan mengungkap, para pengedar kokain merambah wilayah-wilayah baru di Asia dan Afrika. Namun, dari tingkat perekonomian warga yang relatif baik serta harga yang cocok dengan para pengguna, Australia menjadi pasar yang menarik bagi para penjahat.
Panjangnya garis pantai Australia juga menyulitkan otoritas perbatasan untuk mencegat penyelundupan.
Kepolisian Federal Australia berhasil menyita kokain dalam jumlah yang memecahkan rekor pada Desember 2024. Mereka mengungkap penyelundupan 2,34 ton kokain melalui jalur laut.
Kokain tersebut memiliki nilai jual di pasaran sebesar 760 juta dolar Australia dengan potensi setara dengan 11,7 juta transaksi di pasaran. Polisi menjebloskan 13 orang yang terlibat dalam penyelundupan itu.
World Drug Report 2025 juga mengungkap, ganja tetap menjadi drug paling banyak digunakan di dunia yakni 244 juta atau 4,6 persen dari total populasi global berusia antara 15 hingga 64 tahun. Di Australia dan Selandia Baru, prevalensi penggunaan ganja tercatat tinggi, yakni lebih dari 12 persen.
Australia dan Selandia Baru juga menjadi negara dengan pengguna ekstasi tertinggi di dunia. Di kedua negara tersebut ekstasi dikenal dengan molly atau MDMA.