Lebih dari 14 Ton Mangga Ilegal asal Thailand Dimusnahkan di Asahan

27 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Lebih dari 14 Ton Mangga Ilegal asal Thailand Dimusnahkan di Asahan

MEDAN, TORONEWS.BLOG – Tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina, Bea Cukai dan personel TNI memusnahkan 14,6 ton mangga ilegal asal Thailand di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pemusnahan dilakukan pada Kamis (25/6/2025). 

Buah-buahan tersebut diduga masuk tanpa dokumen karantina resmi dan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam ekosistem pertanian di Indonesia.

Aksi pemusnahan dilakukan setelah kapal pengangkut mangga tersebut dicegat di perairan Siapi-api. Pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa komoditas pertanian ini tidak dilengkapi izin resmi, sehingga dinilai melanggar ketentuan impor.

Tim gabungan kemudian memusnahkan mangga-mangga itu dengan cara dibakar dan dikubur di lokasi yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran organisme berbahaya yang bisa merusak tanaman masyarakat.

“Langkah pemusnahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah melindungi pertanian nasional dari ancaman OPTK berbahaya,” ujar Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Sumut, I Putu Agus Arjaya,.

Pihak karantina juga mengingatkan para importir untuk selalu memenuhi persyaratan dokumen resmi dalam setiap kegiatan impor komoditas pertanian.

 


Komentar