Kronologi Istri di Jombang Bunuh Suami, Korban Roboh Setelah Diracun lalu Ditikam Pisau

27 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Kronologi Istri di Jombang Bunuh Suami, Korban Roboh Setelah Diracun lalu Ditikam Pisau

JOMBANG, TORONEWS.BLOG – Kasus pembunuhan terhadap suami oleh istri ketiganya di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terungkap. Pelaku bernama Fauziah Priatiningsih (47) dan korbannya bernama Lukman (45).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal dari sakit hati pelaku yang sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku kemudian membunuh korban menggunakan racun. 

"Memang terlapor adanya sakit hati lama karena kekerasan yang dialami yang dilakukan oleh korban sehingga dia membeli racun tikus ternyata juga membeli potas sebanyak tujuh butir dicampur dalam botol," ujar AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Dia menuturkan, pelaku meracuni minuman suaminya dengan cairan potas. Setelah suaminya roboh, kata dia pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu dan menusuk dadanya dua kali menggunakan pisau dapur. 

"Setelah keracunan, korban digeret dari dapur ke kamar utama kemudian melakukan kekerasan dengan senjata tajam dan benda tumpul," ucapnya.

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada April 2025. Jenazah korban saat ditemukan dalam kondisi membusuk dan nyaris mengering, dibungkus kasur di dalam kamar rumah kontrakan mereka.


Komentar