JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkap perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah diusut berlangsung pada 2023-2024.
"Ya, sementara itu (periode 2023-2024) karena mungkin informasi awal dapatnya itu," kata Setyo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Setyo menambahkan, penyelidikan saat ini masih terus berlanjut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan dugaan perkara korupsi berkembang pada periode lain.
"Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi lain (periode lain) ya bisa-bisa saja," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga mengungkap potensi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, pemanggilan Gus Yaqut tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada perkara itu.
"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif, semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tak memerinci terkait kronologi rasuahnya seperti apa. Dia juga tidak memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi nantinya untuk mengusut perkara itu.
"Ditunggu saja," ujar Asep.
Berdasarkan cacatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduaan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.
Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.