Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

27 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

JAKARTA, TORONEWS.BLOG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sejauh ini, KPK belum memanggil Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menuturkan, pemanggilan Yaqut bersifat relatif. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Menag tergantung hasil penyidikan yang berlangsung.

"(Pemeriksaan) eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," ucap Setyo kepada wartawan dikutip, Jumat (27/6/2025).

Setyo menambahkan, setiap pemeriksaan yang telah dilakukan KPK berdasarkan untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, seluruh pihak yang relevan pasti akan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," tuturnya.

Setyo tak merinci berapa jumlah saksi yang sejauh ini sudah diperiksa. Namun, dia memastikan sejumlah pihak di internal Kementerian Agama (Kemenag) telah diperiksa.

"Sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil. Internal dari kementerian, kemudian dari pihak yang lain. Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan," ucap Setyo.

 


Komentar