Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

27 Jun 2025 | Penulis: pacmannews

Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

SEOUL, TORONEWS.BLOG - Seorang pria di Korea Selatan (Korsel) telanjur dieksekusi mati setelah dituduh bersalah menjadi mata-mata untuk Korea Utara (Korut). Namun 56 tahun setelah dieksekusi, Rabu (25/6/2025), Mahkamah Agung mengukuhkan putusan pengadilan lebih rendah bahwa pria bernama Oh Gyeong Mu itu tidak bersalah.

Oh dibebaskan secara anumerta oleh Mahkamah Agung dalam persidangan ulang. Pada 1967, dia dihukum karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dan Undang-Undang Anti-Komunisme yang saat ini sudah tidak berlaku lagi.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan, Mahkamah Agung memperkuat putusan tidak bersalah oleh pengadilan lebih rendah terhadap mendiang Oh.

Persidangan ulang terpisah pada 2020-an juga membebaskan tuduhan terhadap dua adik mendiang.

Beberapa saudara kandung Oh dibujuk ke Korut pada 1966 oleh kakak tertua, Oh Gyeong Ji. Mereka lalu ditahan selama 40 hari dan menjadi sasaran pendidikan ideologis oleh rezim Korut. 

Setelah kembali ke Korsel, keduanya secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Namun, jaksa menuduh mereka bertindak sebagai mata-mata Korut, hingga pengadilan menghukum mereka atas tuduhan spionase.

“Tidak bisa dianggap, penyelidikan yang sah secara hukum telah dilakukan terhadap terdakwa, dan pengakuan mereka atas kejahatan bisa dilihat sebagai bukti yang diperoleh secara tidak sah melalui kekejaman seperti penangkapan ilegal,” demikian bunyi putusan Pengadikan Negeri Seoul pada 2023.

Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kebrutalan yang dilakukan terhadap keluarga Oh, karena tindakan mereka dilakukan atas dasar cinta kepada keluarga.

Jaksa penuntut menentang putusan Pengadilan Negeri Seoul tersebut lalu mengajukan banding baik pengadilan tinggi. Namun pengadilan tinggi menegakkan putusan sebelumnya. 


Komentar